search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Akan Tilang Pelajar Yang Bawa Motor atau Mobil ke Sekolah
Minggu, 15 Oktober 2017, 22:00 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar.  Banyaknya pengendara motor dari kalangan pelajar sekolah merupakan salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan lalu-lintas di Indonesia. Menyikapi hal itu, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Bali mengambil tindakan tegas terhadap para pelajar dengan memberikan tilang di tempat.
 
Tindakan tegas penilangan kepada pelajar merupakan perintah langsung dari Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol AA Made Sudana. Mantan Kapolresta Denpasar itu memerintahkan kepada seluruh jajaran Kasatlantas se Bali untuk melakukan sosialisasi ke sekolah agar diberikan pemahaman soal pengendara di bawah umur.
 
“Saya sudah perintahkan kepada para Kasat Lantas se Bali untuk menindak tegas para pelajar yang membawa motor. Selain itu, para Kasat Lantas agar mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pengendara di bawah umur,” tegas Kombes Sudana, Minggu (15/10).
 
Perintah Kombes Sudana pun disikapi jajaran Kasat Lantas se Bali, dengan melakukan razia di sejumlah ruas jalan. Seperti yang berlangsung di Jalan Blahbatuh, Gianyar, pada Sabtu (14/10) siang. Petugas Sat Lantas Polres Gianyar memberhentikan para pelajar yang sedang mengenakan seragam sekolah dan memintai surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor.
 
“Meskipun belum memiliki SIM, anak-anak ini nekat dan berani mengendarai sepeda motornya sendiri saat berangkat ke sekolah. Sehingga peran orang tua dan guru sangat diharapkan untuk mendidik dan mengingatkan anak-anaknya agar selalu tertib berlalu-lintas,” timpal Kasubdit Bin. Gakkum Dit Lantas Polda Bali AKBP Andy Prihastomo.
 
Menurutnya, tindakan tegas penilangan ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Sebagai teguran kepada orang tuanya, pihaknya langsung menginstrusikan jajaran Polres se Bali agar menindak anak sekolah yang mengendarai sepeda motor dengan memberikan surat tilang. 
 
“Jangankan memiliki SIM, KTP saja mereka belum punya, makanya langsung diinstruksikan untuk ditilang. Kita melakukan ini demi menyelamatkan nyawa mereka,” terangnya.[bbn/spy/psk]
 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami