search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Luas KKP di Karangasem Mencapai 5.856 Hektar
Minggu, 28 Januari 2018, 15:15 WITA Follow
image

Beritabali.com/igs

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kabupaten Karangasem menjadi salah satu Kabupaten yang memiliki potensi luasan kawasan konservasi perairan (KKP) yang cukup besar yaitu mencapai 5.856 Hektar. Luasan KKP tersebut tersebar di daerah Tulamben, Amed, Seraya, Purwa Kerti, Bunutan, sepertiga wilayah Seraya Timur dan di blok Manggis, Padangbai.

"Seperti di wilayah Amed ada 2 Zona yakni Zona Pariwisata yang berada dikawasan Jemeluk dan Bunutan. Sementara dikawasa Seraya Timur juga terdapat Zona Inti sekitar Satu kilometer yang bertujuan agar ada zona ikan dilindungi total seperti di Gili Selang bisa disebut juga kawasan lindung spesies," kata Manager Program Bali Conservation International Indonesia Made Iwan Dewantama saat sosialisasi kawasan konservasi perairan bersama seluruh pengusaha pariwisata di Manggis dan Padangbai, Sabtu (27/01/2018).

Menurut Iwan, Penetapan KKP menjadi sangat penting dalam upaya menjaga kelestarian laut dan pemanfaatan sumberdaya laut secara berkelanjutan. Sehingga peran pengusaha, nelayan dan pemerintah menjadi sangat penting demi kelangsungan pariwisata laut beserta isinya.

Dengan adanya penetapan kawasan KKP di Karang asem diharapkan dapat menjadi sumber PAD bagi Karangasem. Mengingat selama ini, PAD Karangasem paling banyak bersumber dari sektor galian C. Disamping itu juga bertujuan untuk Meningkatkan perekonomian masyrakat khususnya yang ada di pesisir Karangasem dan membangun pariwisata bahari yang berkualitas dunia di Kabupaten  Karangasem.

Iwan mengungkapkan luas KKP di Indonesia pada tahun 2019 ditargetkan mencapai 20 juta Ha KKP. Bali juga ditargetkan memberikan kontribusi luasan KKP mencapai 90 ribu Hektar KKP.

Dalam sosialisai tersebut, para pengusaha diberikan paparan terkait KKP Dan pembagian zona. Terdapat empat zona yang disosialisasikan diantaranya, Zona Pariwisata, Zona inti,Zona Perikanan dan Zona Lainnya (zona rehabilitasi karang dan donor karang).

Zona pariwisata sendiri mencangkup wilayah yang bisa dijadilam untuk lokasi wisata. Zona Perikanan Berkelanjutan yakni wilayah nelayan bisa menangkap ikan. Zona inti yang berarti zona yang benar benar steril dari aktivitas pariwisata maupun aktivitas nelayan. Sementara untuk zona lainnya bisa juga disebut zona rehabilitasi karang dan donor karang.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami