search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Amankan 24 Sepeda Motor Dari Aksi Balapan Liar di Pantai Pasut Tabanan
Senin, 12 Februari 2018, 19:50 WITA Follow
image

Beritabali.com/nod

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

BeritaBali.com, Tabanan. Tim Gabungan Polda Bali dan Polres Tabanan mengamankan 24 sepeda motor dari arena aksi balapan liar di Pantai Pasut, Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Kebanyakan sepeda motor yang digunakan aksi balapan liar kondisinya sudah tidak standar.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kadek Citra Suparwati mengungkapkan 24 sepeda motor berhasil diamankan dari aksi balapan liar pada Minggu (11/2/2018) sore rata-rata sudah dimodifikasi, sehingga nomor mesin dan rangka tidak sesuai. "Hanya 3 kendaraan yang masih bisa teridentifikasi, dan uji kelayakan motor juga banyak tidak standar," tegas Citra saat dikonfirmasi pada  Senin (12/2/2018).  

Sepeda motor yang diamankan tersebut kini bisa diambil oleh masyarakat yang merasa memiliki dengan membawa kelengkapan STNK, SIM dan KTP. "Jika nanti ada yang tidak cocok maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku. Sehingga saat ini masih proses identifikasi," ujar Citra.

Ia mangatakan penertiban   dilakukan setelah sebelumnya muncul banyaknya keluhan masyarakat atas aksi balapan liar. Mengingat areal pantai Pasut bukan tempat balapan, hanya pasirnya saja yang agak padat sehingga areal tersebut diminati untuk dijadikan lokasi balapan liar. "Jangan sampai ada korban jiwa lagi. Karena memang sekitar empat tahun lalu dua korban jiwa melayang akibat trek trekan liar di Pantai Pasut,” ungkap Citra.[bbn/nod/mul]

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami