search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Guide China Ilegal, HPI Mandarin Datangi DPRD Bali
Senin, 30 April 2018, 21:05 WITA Follow
image

beritabalicom/made ari

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Guide atau pemandu wisata Mandarin yang tergabung dalam HPI Bali, Senin (30/4/2018) mendatangi gedung DPRD Bali. Mereka mempertanyakan belum tuntasnya penyelesaian kasus maraknya guide asing liar di Bali serta tindakan kekerasan yang dilakukan salah seorang guide Mandarin asing terhadap guide lokal.
 
"Hingga saat ini, apa yang kami perjuangkan seakan tidak mendapat respon sama sekali dari pihak Imigrasi maupun dari Polsek Kuta. Karenanya kami mencoba menyampaikan persoalan yang dihadapi oleh rekan-rekan HPI Bali khususnya di divisi Mandarin terhadap kasus ini langsung kepada Ketua DPRD Bali," terang Rado Fridsel, perwakilan pendamping hukum korban kekerasan guide asing, Senin (30/4) di DPRD Bali.
 
Dalam pertemuan di ruang Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, sekretaris Divisi Mandarin HPI Bali Benny Fonda menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Warga Negara China yang bekerja secara ilegal di Bali. 
 
"Dalam hal ini HPI Bali meminta kepada pemerintah bisa lebih sigap dalam mengatasi persoalan tenaga kerja asing. Jangan sampai ini menghadirkan isu yang lebih besar lagi. Padahal kita tidak sama sekali mencari-cari alasan mendeskreditkan pemerintah. Kita pendukung pemerintah," jelasnya.
 
Sementara itu, menanggapai keluhan para guide, Adi Wiryatama mengaku sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Terlebih yang melakukan adalah tenaga kerja asing khususnya dari China. 
 
"Kita prihatin sampai ada masalah kriminalitas terhadap pelaku pariwisata, lebih-lebih dimotori oleh tamu China yang jadi Guide. Itukan sudah gak bener," akunya.
 
Menyikapi hal itu, Adi Wiryatama mengajak semua komponen agar bisa saling bersinergi dan  berjalan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tenaga asing di Bali. 
 
"Kedepan, kita akan mengajak semua komponen baik HPI, ASITA, Aparat Penegak Hukum, Imigrasi betul-betul on the track," ajaknya.
 
Terkait sikap DPRD Bali, mantan Bupati Tabanan dua periode ini berencana akan memanggil pihak Imigrasi. Pihaknya juga menghimbau kepada keimigrasian dan Polsek Kuta agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku termasuk terduga turis asing yang jadi guide sebagai pelaku utamanya yang saat ini masih ditahan di Imigrasi.
 
Hal ini dilakukan supaya kejadian yang sama tak kembali terjadi. "DPRD Bali menghimbau kepada aparat penegak hukum khususnya Imigrasi yang sudah nyata-nyata dilaporin seperti itu penyalahgunaan keimigrasian, deportasi saja sudah. Tidak perlu diapa-apakan lagi, kalau sudah faktanya nyata. Tetapi khusus yang sedang dalam proses hukum ya ditindak tegas secara hukum yang adil," tegasnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guide untuk wisatawan Tiongkok, Edy (36) dianiaya oleh temannya sendiri bernama Made Yastono (33) di wilayah Kuta, Kamis (5/4) pukul 21.30 Wita.
 
Motif penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi rebutan tamu. Aksi penganiayaan ini berawal pada pukul 21.00 Wita, disaat Mr. Ahui mengajak saksi Aliang untuk bertemu di Warung Kita, Jalan Raya Kuta guna menyelesaikan permasalahan tentang guide yang mengambil tamu orang lain tanpa memiliki ijin.
 
Dalam pertemuan tersebut, terjadi cekcok mulut dengan orang-orang yang ada di sekitar. Sehingga datang korban Edy berusaha menenangkan situasi.
 
Akibatnya, pelaku yang merupakan rekan - rekan Ahui itu marah dan langsung memukul Edy. Pelaku pukul menggunakan tangan kosong mengenai mulut korban. Tetapi ada rekannya - rekan mereka yang lain termasuk Ahui (guide asing ilegal) ikut terlibat.
 
Ahui disebut - sebut sumber dari permasalahan ini. Pasalnya Ahui dituding keras menggunakan visa turis untuk melakukan pekerjaan guide Mandarin di Bali.
 
Sehingga oleh beberapa guide Mandarin lokal yang tergabung dalam HPI menolak keras keberadaannya. Lebih - lebih Ahui kerap menyerobot tamu.
 
Mereka mendesak kepolisian untuk mendalami serangkaian kasus lainnya yang diduga dilakukan oleh oknum yang sama.
 
Perwakilan pendamping hukum korban, Rado Fridsel meyakinkan kejadaian peristiwa atau tindak pidana ini tidak berdiri sendiri. "Ada rentetan tindak pidana lainnya yang kami duga dilakukan oleh orang-orang ini, termasuk Si Ahui (guide ilegal berkebangsaan Tiongkok)," ujar Rado berharap aparat penegak hukum tegas dan sigap dalam mengambil persoalan ini.
 
"Jangan sampai kedepannya, para guide asing bisa menganggap Indonesia aman dan bebas untuk diamsuki tanpa harus ada ijin atau visa kerja," pungkasnya.[bbn/maw/psk]

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami