BSN Klarifikasi Tudingan, Even ISO COPOLCO Hanya Bekerja Sama dengan LPKNI
Selasa, 8 Mei 2018,
17:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Terkait tudingan melakukan penipuan yang dilayangkan oleh PT Segara, Badan Standarisasi Nasional (BSN) membantah segala pernyataan yang diberitakan sebelumnya dengan melakukan klarifikasi sebagai berikut.
[pilihan-redaksi]
BSN menegaskan dalam pelaksanaan even ISO COPOLCO hanya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LKPNI). Dalam kerja sama BSN dengan LPKNI disepakati perjanjian kerja sama nomor 05/BSN/PKS/III/2018 dan nomor 015/LPKNI-PST/III/2018 pasal 3 ayat 4 dimana di dalamnya menyebutkan bahwa PT LPKNI berkewajiban; pertama mengurus izin penyelenggaraan sidang ISO COPOLCO baik dari kepolisian maupun dari pemerintah daerah setempat,
BSN menegaskan dalam pelaksanaan even ISO COPOLCO hanya bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LKPNI). Dalam kerja sama BSN dengan LPKNI disepakati perjanjian kerja sama nomor 05/BSN/PKS/III/2018 dan nomor 015/LPKNI-PST/III/2018 pasal 3 ayat 4 dimana di dalamnya menyebutkan bahwa PT LPKNI berkewajiban; pertama mengurus izin penyelenggaraan sidang ISO COPOLCO baik dari kepolisian maupun dari pemerintah daerah setempat,
Kedua LPKNI menanggung seluruh pembiayaan penyelenggaraan Sidang ISO COPOLCO ke-40 Tahun 2018 dari tanggal 7 sampai dengan 10 Mei 2018. Ketiga, LKPNI menjaga kelancaran penyelenggaraan sidang ISO COPOLCO ke-40 dan nama baik Indonesia sebagai tuan rumah sidang internasional.
Penyelenggaraan rangkaian sidang ISO COPOLCO sudah berlangsung sejak tanggal 7 Mei 2018, dihadiri oleh 89 anggota ISO Copolco yang berasal dari 34 negara.
Jadinya BSN membantah semua poin yang diberitakan sebelumnya dimana PT Segara menerima proyek pelaksanaan event ISO COPOLCO dari LPKNI yang bekerjasama dengan BSN. Kemudian, tidak benar jika PT Segara meminta pembayaran kegiatan ISO COPOLCO ke BSN dan menilai BSN tidak profesional dan terindikasi Korupsi. (bbn/rls/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rls