1058 Pelanggar Operasi Patuh Agung Didominasi Tanpa Helm
Sabtu, 12 Mei 2018,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com.Tabanan, Sebanyak 1058 pelanggar yang ditindak oleh pihak kepolisian selama pelaksanaan operasi patuh agung yang digelar dari tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018. Dari jumlah tersebut pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara karena tidak menggunakan helm.
[pilihan-redaksi]
Kasatlantas Polres Tabanan AKP I Kadek Citra Dewi Suparwati, Jumat ( 11/5/2018) menjelaskan selama opeasi patuh agung pihaknya menindak sebanyak 1.058 pelanggar yang terdiri dari 1.007 tilang dan 51 teguran.
Kasatlantas Polres Tabanan AKP I Kadek Citra Dewi Suparwati, Jumat ( 11/5/2018) menjelaskan selama opeasi patuh agung pihaknya menindak sebanyak 1.058 pelanggar yang terdiri dari 1.007 tilang dan 51 teguran.
“Pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm sebanyak 319,” jelasnya.
Sementara itu pelanggaran lain seperti pelanggaran rambu sebanyak 55 orang, pelanggaran arus sebanyak 125 orang, pelanggaran marka sebanyak 28 orang, pelanggaran safety belt sebanyak 139, pelanggaran muat lebih sebanyak 3, pelanggaran surat-surat sebayak 265, pelanggaran TNKB sebanyak 5, pelanggaran syarat teknis sebanyak 23, pelanggaran headset sebanyak 39, dan pelanggaran kecepatan sebanyak 6 pelanggar.
[pilihan-redaksi2]
Ditambah lagi dengan penindakan pelanggaran tematik dimana pihaknya mendapati 319 pelanggaran helm, 6 pelanggaran kecepatan, 39 pelanggaran HP dan headset, 131 pelanggaran dibawah umur, 125 pelanggaran melawan arus, dan 139 pelanggaran seatbelt.
Ditambah lagi dengan penindakan pelanggaran tematik dimana pihaknya mendapati 319 pelanggaran helm, 6 pelanggaran kecepatan, 39 pelanggaran HP dan headset, 131 pelanggaran dibawah umur, 125 pelanggaran melawan arus, dan 139 pelanggaran seatbelt.
“Penindakan ini dilakukan diseluruh lokasi di Tabanan, tidak hanya di kota saja,” jelasnya.
Pelanggaran tidak menggunakan helm adalah terbanyak diatara pelanggaran lainya. Namun jumlah tersebut sudah berkurang dari tahun 2017.
Dirinya juga menjelaskan, tak hanya pelanggaran yang gunakan helm saja yang berkurang. Untuk kelengkapan membawa surat berkendaraan masyarakat juga sudah mulai ada penurunan, namun masih ada saja yang melanggar dengan alasan lupa.
“Dalam operasi patuh agung ini kami juga mengamankan barang bukti STNK sebanyak 786, SIM 158 dan kendaraan roda dua sebanyak 63 unit,” pungkasnya. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/nod