Tersangka Mahasiswa Mengaku Konsumsi Narkoba Untuk Bisa Mengerjakan Tugas
Selasa, 22 Mei 2018,
09:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Kerap menjual dan mengkonsumsi ganja kering, seorang mahasiswa semester IX di salah satu perguruan Tinggi Negeri, Denpasar, yakni tersangka Putu YPP (21) dibekuk di rumah kosnya di Jalan Tukad Balian, Densel, Kamis (10/5) malam.
[pilihan-redaksi]
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 paket ganja seberat 126,53 gram dan empat paket tembakau gorilla seberat 190 gram. Barang bukti senilai Rp 4 juta itu disembunyikan tersangka di dalam almari pakaian.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 5 paket ganja seberat 126,53 gram dan empat paket tembakau gorilla seberat 190 gram. Barang bukti senilai Rp 4 juta itu disembunyikan tersangka di dalam almari pakaian.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Aris Purwanto mengatakan, tersangka YPP merupakan seorang pengedar narkoba. Pasalnya, selain ditemukan ganja, polisi juga menemukan 1 timbangan elektrik dan sebuah HP yang digunakan untuk bertransaksi.
[pilihan-redaksi]
Mahasiswa di salah satu perguruan Tinggi Negeri, Denpasar itu mengaku mengkonsumsi ganja kering agar tenang dan bisa mengerjakan tugas kuliah. Ia juga sudah menjadi kurir dan pengguna ganja kering selama 6 bulan penjara.
Mahasiswa di salah satu perguruan Tinggi Negeri, Denpasar itu mengaku mengkonsumsi ganja kering agar tenang dan bisa mengerjakan tugas kuliah. Ia juga sudah menjadi kurir dan pengguna ganja kering selama 6 bulan penjara.
Dalam pengakuannya kepada penyidik kepolisian, ganja tersebut milik temannya, Bagus, napi narkoba lapas Kerobokan. Oleh Bagus, tersangka diminta untuk mengambil ganja kering yang disembunyikan di rumah kosnya di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar. Sebulan kemudian, Bagus kembali menghubungi tersangka dan meminta supaya membawa satu gram ganja ke Lapas kerobokan.
"Tersangka menyembunyikan ganja dalam nasi dan lolos pemeriksaan di Lapas Kerobokan. Tersangka mau mengantar ganja karena mendapat imbalan ganja gratis dari Bagus. Keterangannya masih didalami,” pungkas Kombes Hadi. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl