search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Salah Paham, DJ Apache Reggae Bar Tusuk Seorang Pengunjung
Kamis, 5 Juli 2018, 23:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Kasus penusukan terjadi di parkiran Apache Reggae Bar di jalan Raya Legian Kuta, Minggu (1/7) dini hari. Seorang Disc Jockey (DJ), berinisial RS (28) ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta, setelah menusuk pinggang kiri seorang pengunjung, Daniel Wira Putra Galem (36), dengan menggunakan pisau steak daging.
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandlianshah selain mengamankan tersangka RS, pihaknya mengamankan sebilah pisau steak daging yang digunakan untuk menusuk pinggang kiri korban. Korban saat ini sudah menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar. 
 
“Tersangka menusuk korban saat berada di parkiran motor Apache Regge Bar,” ujar Kapolsek Kamis (5/7). 
 
Sebelumnya, kata AKP Ricki, korban bersama temannya sedang dugem di Apache Regge Bar yang terletak di jalan Raya Legian, Kuta, Minggu (1/7) sekitar pukul 00.15 dini hari. Saat sedang asik menikmati musik, korban melihat ada sesama pengunjung berkelahi. Sontak saja, korban melerai perkelahian tersebut dan berakhir damai. 
 
Nah, sekitar pukul 03. 30 Wita, korban berniat pulang ke rumahnya di Jalan Tukad Pancoran No 12, Panjer, Denpasar Selatan. Ia pun menuju parkiran untuk mengambil motor. Namun tiba-tiba saja, korban diikuti tersangka dari belakang dan langsung menuding korban teman dari pengunjung yang berkelahi di bar tersebut. 
 
Belum sempat menjawab, tersangka yang tinggal di Jalan Raya Penebek, Banjar Penebel Tabanan ini mendorong korban ke tembok dan langsung menusuk pinggang kiri korban dengan pisau yang dibawanya. Akibat luka tusuk tersebut, pinggang korban berdarah dan melaporkannya ke Polsek Kuta. 
 
[pilihan-redaksi2]
Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanitreskrim Iptu Aan Saputra yang menerima informasi penusukan bergerak cepat ke TKP memeriksa saksi-saksi dan mengecek kamera CCTV. Kemudian, tersangka Rudi Susanto ditangkap di tempat kerjanya Minggu (1/7) sekitar pukul 23.00 Wita. 
 
“Pelaku penusuk seorang DJ di Apache Regge Bar,” ungkap Kapolsek. 
 
Setelah diinterograsi, tersangka mengaku menganiaya korban karena menduga korban salah seorang yang berkelahi dengan temannya di Apache Bar tersebut. Sehingga menusuk korban di bagian pinggang kiri di parkiran dengan menggunakan pisau steak daging. Akibat perbuatannya, tersangka asal Desa Sekepeng, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ini kini mendekam ditahanan Polsek Kuta. (bbn/Spy/rob) 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami