Fakta Terbaru, Tersangka Membunuh Bayi Kembarnya Sendiri di Kamar Mandi
Sabtu, 21 Juli 2018,
00:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Tersangka pembunuhan bayi kembar di Denpasar berinisial DW alias Lany (20) akhirnya memberikan pengakuan yang mengejutkan. Kepada penyidik Polsek Denpasar Timur (dentim), perempuan asal Macang Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengaku membunuh bayi kembarnya sendiri di kamar mandi dengan menggunakan pisau dapur.
[pilihan-redaksi]
Setelah mengeksekusi dengan 7 luka tusukan, jasad bayi lalu dimasukkan ke bungkusan plastik dan dimasukkan ke dalam ember. Kemudian bayi tersebut dibuang ke lorong rumah kos di Jalan Ratna Gang Werkudara nomor 6 dentim. Pembunuhan tersebut berlangsung di kamar mandi rumah kos, Jumat malam (13/7). Dalam keterangannya tersangka Lany, ia membunuh bayinya sendiri tanpa sepengetahuan pacarnya Fenan, yang saat itu tertidur lelap.
Setelah mengeksekusi dengan 7 luka tusukan, jasad bayi lalu dimasukkan ke bungkusan plastik dan dimasukkan ke dalam ember. Kemudian bayi tersebut dibuang ke lorong rumah kos di Jalan Ratna Gang Werkudara nomor 6 dentim. Pembunuhan tersebut berlangsung di kamar mandi rumah kos, Jumat malam (13/7). Dalam keterangannya tersangka Lany, ia membunuh bayinya sendiri tanpa sepengetahuan pacarnya Fenan, yang saat itu tertidur lelap.
“Jadi, saat melahirkan bayi pertama kondisinya masih hidup lalu dicekik dan mengambil pisau untuk menusuk bayinya sendiri," ujar Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Jumat (20/7).
Berselang beberapa menit kemudian, bayi kedua lahir, dan tersangka kembali menghabisi nyawa bayi tersebut. "Setelah membunuh bayinya, tersangka kemudian membersihkan kamar mandi dan membungkus bayi kembar memakai plastik lalu dimasukkan ke dalam ember hitam. Keesokan harinya dibuang ke lorong dekat kamar kos,” ujarnya.
Mantan Kapolres Gianyar ini mengatakan, pacarnya bernama Fenan sama sekali tidak mengetahui peristiwa melahirkan di kamar mandi tanpa sepengetahuan pacarnya. Kemudian, pada esok harinyanya, Sabtu (14/7) pagi, Fenan sempat melihat kondisi tersangka yang lemas dan mengeluh sakit perut. Perempuan berstatus mahasiswi itu mengatakan bahwa tengah datang bulan dan meminta Fenan membelikan pembalut wanita.
“Nah, ketika pacarnya pergi membeli pembalut, jasad bayi kembar yang berada di dalam ember hitam pun dibuang dibungkus dengan plastik dan disatukan dengan sampah agar tidak dicurigai dan dibuang ke lorong rumah kos,” imbuhnya.
[pilihan-redaksi2]
Kebetulan, hari itu Fenan masih libur kuliah. Ia berencana akan pulang ke kampung halamannya Manggarai NTT, dan sudah memesan tiket. Sedangkan tersangka pulang ke rumah kosnya di Jimbaran Kuta Selatan.
Kebetulan, hari itu Fenan masih libur kuliah. Ia berencana akan pulang ke kampung halamannya Manggarai NTT, dan sudah memesan tiket. Sedangkan tersangka pulang ke rumah kosnya di Jimbaran Kuta Selatan.
"Selama ini Fenan tidak mengetahui kalau pacarnya hamil. Tapi kami akan mengkonfrontir keterangan Fenan dengan tersangka. Fenan sudah kami amankan di NTT dan akan dibawa ke Bali," tegasnya.
Dalam pengakuan lainnya tersangka Lany mengatakan, bayi kembar tersebut bukan anak biologis dari pacarnya Fenan, tapi anak dari mantan pacarnya, berinisial Jeje, yang kabur setelah mengetahui dirinya hamil. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl