search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Pemerkosa Bule Norwegia Tergiur Kemolekan Tubuh Korban
Jumat, 14 September 2018, 09:04 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Karyawan Villa Be Home Luxury Villa, Putu Ajus Novan Arya Sutawinaya (30) dijebloskan ke penjara setelah memperkosa seorang mahasiswa asal Norwegia, PCNS (22) di dalam kamar villa. Tersangka yang bekerja dibagian House Keeper nekat memperkosa karena tergiur melihat kemolekan tubuh korban saat tidur mengenakan baju piyama.
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Nurul Yaqin, korban bersama temannya, Anniken Tranung Olsen check in di Be Home Luxury Villa, pada Senin (10/9). Setelah menginap di vila, korban dan saksi berkenalan dengan tersangka PA sebagai karyawan dibagian House Keeper.
 
Lantaran sudah saling kenal, korban meminta bantuan tersangka untuk menjadi guide dan minta diantar ke objek wisata di wilayah Kuta Selatan. Keesokan harinya, Selasa (11/9) pagi, tersangka mengantar korban dan saksi berkeliling di seputaran Pecatu, Nusa Dua, dan malamnya kembali ke Villa.
 
“Di villa, tersangka, korban dan saksi sempat berenang sambil minum alkohol. Setelah mandi, korban naik ke lantai dua kamarnya,” kata AKP Doddy, Kamis (13/9).
 
Malam itu, korban bermaksud mandi air hangat, namun shower macet di kamar mandi macet. Mahasiswi itu kemudian meminta tersangka untuk memperbaikinya. Usai mandi dan kecapean karena seharian berjalan-jalan, korban tertidur pulas mengenakan baju piyama. Tragisnya, ketika sedang tidur Rabu sekitar pukul 01.00 dinihari, tersangka Putu Ajus masuk diam-diam ke dalam kamar dan memperkosa korban.
 
“Korban terbangun karena tubuhnya ditindih pelaku. Korban melihat dirinya dalam keadaan telanjang bulat,” ucap AKP Doddy. Kaget ditindih, korban sempat berontak dan berteriak. Nahas, pelaku membekap dan memegang tubuh korban dengan erat. Usai menyetubuhi korban secara paksa, pelaku pergi dari kamar tersebut.
 
[pilihan-redaksi2]
Peristiwa perkosaan itu dilaporkan korban kepada temannya saksi Anniken dan sejurus kemudian melapor ke Polsek Kuta Selatan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan menyelidiki kasus tersebut dan menangkap tersangka Putu Ajus ditempat kerjanya. Diperiksa polisi, tersangka yang tinggal di Jalan Pulau Batanta Densel itu mengaku memperkosa korban karena pengaruh alkohol.
 
“Pelaku berdalih memperkosa karena merasa diberikan peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim,” imbuh AKP Doddy. 
Sebagai pembuktian terjadinya perkosaan, polisi mengamankan barang bukti berupa bedcover putih yang berisi bercak darah, celana dalam korban dan pelaku yang warnanya sama yakni hitam, handuk dan selimut. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami