search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sejarah Kelam G30S 1965 di Bali (15): Sadisnya Pembantaian, Kesaksian Nyoman Sudana
Senin, 24 September 2018, 09:19 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Nyoman Sudana, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat dan mantan Kepala Badan Persiapan Pembangunan Perbatasan Provinsi Kalimantan Barat, kelahiran Blahbatuh 13 Mei 1947, adalah salah satu saksi hidupnya.
 
[pilihan-redaksi]
Nyoman bersama salah satu anak kandung Gubernur Bali Anak Agung Bagus Sutedja, ketika insiden pembantaian terjadi pada Desember 1965, masih tercatat sebagai siswa SMA Negeri 1 Denpasar.
 
Aksi pengusiran, pembunuhan, dan pembakaran rumah warga sudah dianggap lumrah. Nyoman Nawa, salah satu kerabat Nyoman Sudana, terlihat bingung di dalam rumah keluarga Manikam di Banjar Tusan, Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
 
Keluarga mengingatkan Nyoman Nawa agar jangan keluar rumah atau pulang ke rumahnya di sebelah utara Bale Banjar, karena ada indikasi ia telah ditarget untuk dibunuh.
 
Tapi Nyoman Nawa bersikeras pulang dan keluar rumah untuk melihat situasi. Semenjak itu nasib Nyoman Nawa sudah tidak diketahui lagi sampai saat ini.
 
[pilihan-redaksi2]
Kejadian lain yang mengerikan terjadi di Yangbatu Denpasar. Terjadi gerakan spontanitas massa. Dengan berbekal senjata tajam tanpa ampun mengganyang orang-orang yang dicap PKI. Dalam insiden di Yangbatu Denpasar ini, Nyoman Sudana menyaksikan pembunuhan sadis terhadap sejumlah pihak, tanpa perikemanusiaan: leher digorok, mayat dimutilasi, usus terburai.
 
Menyaksikan adegan sadis, Nyoman langsung lemas dan pingsan. Beberapa hari Nyoaman tidak nafsu makan. Apalagi salah satu korbannya adalah staf atta usaha SMA Negeri 1 Denpasar. Korban dijemput paksa dari kediamannya dan kemudian dihajar ramai-ramai hingga tewas.
 
Seseorang bisa lolos dari tudingan PKI asal istri dan atau anak gadisnya terpaksa diijinkan digauli oleh komandan tameng. Orang yang bertugas menculik dan membunuh PKI saat itu dikenal dengan istilah "Tameng". (Tim Beritabali.com/Bersambung)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami