search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Selama Pertemuan IMF-WB, Polda Terapkan Kebijakan Ganjil-Genap Akses ke Nusa Dua
Selasa, 25 September 2018, 23:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Selama pertemuan tahunan IMF-World Bank (WB) yang berlangsung di Nusa Dua, dari tanggal 8 Oktober sampai 14 Oktober, akan diterapkan pembatasan akses menuju kawasan Nusa Dua dengan penerapan kendaraan berplat ganjil genap. 
 
[pilihan-redaksi]
Penerapan rekayasa lalu lintas ini hanya untuk kendaraan pribadi dan truk angkutan barang, sedangkan pengendara sepeda motor dan kendaraan umum tidak dibatasi. Menurut Direktur Lantas Polda Bali, Kombes AA Made Sudana, Selasa (25/9), penerapan plat ganjil genap ini akan diberlakukan 7 Oktober hingga 16 Oktober 2018 mendatang.
 
Diterangkannya, pembatasan kendaraan pribadi dan angkutan barang itu dilakukan sebanyak dua kali. Yakni pada pukul 06.00 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Sedangkan sore hari, sekitar pukul 15.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita. Kemudian, untuk tanggal 7 Oktober pembatasan untuk ganjil, besoknya untuk yang genap. 
 
“Angkanya dihitung dari angka depan kendaraan. Kalau 1 artinya ganjil, kalau 2 artinya genap. Pengecualian dilakukan untuk sepeda motor, kendaraan dinas, ambulans, mobil derek, angkutan umum pelat kuning, angkutan khusus berstiker, serta kendaraan delegasi berstiker. Angkutan barang bisa masuk khusus yang mengangkut sembako dan BBM,” terang mantan Kapolresta Denpasar ini.
 
Soal adanya pembatasan ini mengganggu pembangunan fisik yang banyak dilakukan di Badung Selatan, terutama untuk mengangkut material bahan bangunan? Menurut Sudana, pembatasan bukan berarti melarang sepenuhnya. Hal ini dilakukan demi menjaga beban jalan pada saat jam sibuk saja. Setelah jam yang ditentukan, pembatasan otomatis dicabut. Kendaraan pribadi dan pengangkut beban bisa melintas. Meski begitu, dia mohon permakluman kepada semua pihak yang melalui rute tersebut. 
 
“Upaya rekayasa lalu lintas ini demi kelancaran acara yang dihadiri belasan ribu delegasi dari seluruh dunia tersebut,” tegasnya. 
 
Terkait rute-rute yang dibatasi akses masuknya sesuai jam-jam tertentu. Yakni dari Jalan Bypass Ngurah simpang pesanggrahan-Nusa Dua, Jalan Raya Uluwatu (simpang Kali), Jalan Kampus Unud (simpang kampus-Politeknik), Jalan Uluwatu II (simpang Bali-simpang kampus Unud menuju Nusa Dua), dan di Jalan Siligita (simpang PDAM-Bypass Ngurah Rai).
 
[pilihan-redaksi2]
Didesak mengenai solusi untuk mereka yang memiliki kepentingan pribadi pada jam-jam tersebut masuk ke Nusa Dua, Sudana menyebut disediakan transportasi bus Trans Sarbagita. Ada dua titik halte yang disiapkan yakni jalan menuju ke Pulau Serangan dan di Sentral Parkir Kuta. Jadi, kata dia, mobil silakan parkir di sana, dan penumpangnya bisa menumpang bus Sarbagita. 
 
“Kalau perlu sekali, kan bisa menunggu setelah jam 09.00 masuk ke Nusa Dua. Tapi lihat-lihat juga pelat kendaraannya, apa ganjil atau genap?” terangnya.
 
Sebagai kelengkapan payung hukum, Sudana menyebut tim terpadu masalah lalu lintas akan menerbitkan aspek legalitas berupa Peraturan Menteri Perhubungan. “Ini kami sosialisasikan lebih awal lewat media agar masyarakat tidak kaget nanti saat benar-benar diterapkan nanti,” tandasnya. (bbn/spy/rob)  

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami