search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Tabanan Fasilitasi Pemasangan APK di 18 Titik per Kecamatan
Kamis, 27 September 2018, 08:38 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com,Tabanan. KPU Tabanan akan fasilitasi seluruh Alat Peraga Kamapanye (APK) parpol dan peserta Pileg 2019 yang akan dipasang di 18 titik per kecamatan dengan batas penyerahan paling lambat paling lambat tanggal 5 Oktober 2018.
 
[pilihan-redaksi]
Komisioner KPU Tabanan I Gede Puri Weda Subawa dalam sosialisasi petunjuk teknis tentang APK Pileg Pilres 2019, Rabu (26/9) mengatakan serangkaian masa kampanye Pileg dan Pilpres 2019 yang telah dimulai tanggal 23 September 2018 dan KPU menyebut ada dua jenis APK yang kita fasilitasi yakni berupa baliho dan spanduk.
 
Ia menyebutkan untuk baliho yang dicetak adalah baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden serta peserta dari parpol. Sedangkan spanduk akan dicetak seluruh peserta pemilu mulai dari calon presiden dan wakil presiden, peserta dari parpol hingga DPD.
 
[pilihan-redaksi2]
Adapun jumlah baliho yang disepakati sesuai juknis kampanye dalam PKPU adalah untuk calon presiden dan wakil presiden sebanyak 20 buah yaitu 10 untuk paslon 1 dan 10 untuk paslon 2. Sedangkan untuk parpol dibuatkan 10 dikali jumlah parpol yang ikut Pemilu. 
 
"Jadi 10 dikali 16 parpol yang ikut Pemilu sehingga totalnya 160 buah baliho," imbuhnya. 
 
Sementara untuk spanduk dibuat sebanyak 10 buah dikali jumlah desa, ditambah 16 buah dikali jumlah parpol, kemudian untuk DPD sebanyak 10 buah dikali 22 dan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 16 buah dikali 2. "Ditambah Billboard atau videotron sebanyak 2 buah," sambungnya.(bbn/nod/rob)

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami