Tersangka Mantan Pacar Korban Nekat Curi ATM Setelah Gagal Ambil HP
Senin, 22 Oktober 2018,
08:21 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Perempuan bernama NL PDH (28) nekat mencuri ATM milik mantan pacarnya bernama I Wayan Agus Mulianto di tempat usaha laundry yang beralamat di jalan Gunung Soputan III, setelah sebelumnya melakukan keributan.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, tersangka sudah lama pisah dengan korban I Wayan Agus Mulianto yang tinggal di Jalan Gunung Gde Gang Wani nomor 1 Buana Desa Padangsambian denbar. Setelah pisah, tersangka Desiyana sepertinya belum rela berpisah dengan pacarnya. Ia mendatangi laundry milik mantan pacarnya di Jalan Gunung Soputan denbar, Sabtu (13/10) sekitar pukul 10.00 Wita dengan maksud meminjam uang Rp 10.000.
Menurut Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu, tersangka sudah lama pisah dengan korban I Wayan Agus Mulianto yang tinggal di Jalan Gunung Gde Gang Wani nomor 1 Buana Desa Padangsambian denbar. Setelah pisah, tersangka Desiyana sepertinya belum rela berpisah dengan pacarnya. Ia mendatangi laundry milik mantan pacarnya di Jalan Gunung Soputan denbar, Sabtu (13/10) sekitar pukul 10.00 Wita dengan maksud meminjam uang Rp 10.000.
“Awalnya dikasih Rp.10.000, tapi minta lagi Rp.5.000. Tapi ketiga kalinya minta tidak diberikan korban dengan alasan tidak ada uang,” beber Kompol Adnan didampingi Kanitreskrim Iptu Aji Yoga Sekar, Minggu (21/10).
Merasa kecewa, tersangka Desiyana tiba-tiba saja mengamuk mengambil HP korban dan langsung kabur. Tidak terima HP miliknya diambil, tersangka mengejar dan berusaha kembali merebut HP miliknya di saku tersangka. “Tersangka berteriak sehingga warga berdatangan. Korban dan tersangka dibawa ke banjar untuk didamaikan,” beber mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.
Lucunya, tersangka Desiyana kembali berulah setelah tiba di Banjar. Ia melarikan diri dan balik ke laundry di TKP. Di laundry, perempuan yang tinggal di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Gang Lele Padangsambian, Denbar ini nekat membawa kabur tas kompek milik korban.
“Ada saksi yang melihat tersangka membawa kabur tas kompek milik korban dan dibawa lari dengan mengendarai motor,” beber perwira asal Sumatera Utara ini.
[pilihan-redaksi2]
Sementara korban berusaha menghubungi tersangka agar segera mengembalikan tas kompek miliknya. Tapi tersangka malah ngotot tidak mau. Malah ia meminta korban datang ke Klungkung untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.
Sementara korban berusaha menghubungi tersangka agar segera mengembalikan tas kompek miliknya. Tapi tersangka malah ngotot tidak mau. Malah ia meminta korban datang ke Klungkung untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.
“Terakhir kalinya korban menerima SMS dari M-Banking BRI bawa uang miliknya di ATM sudah ditarik sebanyak 3 kali dengan total Rp 5 juta,” ujarnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar dipimpin Panit I Buser Ipda Nengah Seven Sampeyana membekuk tersangka di Jalan Gunung Soputan denbar, Selasa (16/10) sekitar pukul 17.30 Wita. Pada pemeriksaan, tersangka Desiyana mengaku mengambil tas kompek korban dan menguras uang di ATM sebesar Rp 5 juta dan tinggal bersisa Rp 2.965.000. Uang sebanyak itu digunakan tersangka untuk membayar asuransi Allianz, beli bensin dan untuk uang makan sehari-hari. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rls