Rancang Regulasi, Bali Segera Terapkan Penggunaan Sepeda Motor Listrik
Sabtu, 27 Oktober 2018,
16:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Pemprov Bali akan segera merancang Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Umum Energi Provinsi Bali dan akan diikuti penerbitan Pergub Pengelolaan Energi Bersih di Provinsi Bali dimana konkretnya dalam waktu dekat akan mencanangkan penggunaan sepeda motor listrik untuk lingkungan birokrasi.
[pilihan-redaksi]
“Enak dikendarai, tanpa suara dan tanpa emisi gas buang sehingga bisa mengurangi polusi suara dan polusi udara. Yang terpenting, dengan menggunakan sepeda listrik, masyarakat bisa menghemat pengeluaran,” komentarnya usai mencoba sepeda listrik usai mengikuti Apel Pringatan Hari Listrik Nasional ke-73 Tahun 2018 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (27/10).
“Enak dikendarai, tanpa suara dan tanpa emisi gas buang sehingga bisa mengurangi polusi suara dan polusi udara. Yang terpenting, dengan menggunakan sepeda listrik, masyarakat bisa menghemat pengeluaran,” komentarnya usai mencoba sepeda listrik usai mengikuti Apel Pringatan Hari Listrik Nasional ke-73 Tahun 2018 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (27/10).
Koster menambahkan, Kementerian ESDM telah menjadikan Bali sebagai daerah percontohan penggunaan sepeda motor listrik. Langkah ini mendapat dukungan PT. PLN Distribusi Bali yang pada peringatan Hari Listrik ke-73 menyerahkan satu unit sepeda motor listrik kepada Gubernur Koster. Tak hanya menerima secara simbolis, Koster pun sempat mencoba mengendarai sepeda listrik bantuan PLN.
[pilihan-redaksi2]
Koster akan segera menindaklanjuti program percontohan ini dan berencana mengawalinya dari lingkungan birokrasi serta melakukan pendekatan dengan manajemen hotel. Terkait kedua regulasi tersebut, dikatakan hal ini merupakan implementasi komitmen Pemprov Bali dalam mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan energi bersih terbarukan, sebagai alternatif yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan listrik Bali sebagai daerah tujuan wisata.
Koster akan segera menindaklanjuti program percontohan ini dan berencana mengawalinya dari lingkungan birokrasi serta melakukan pendekatan dengan manajemen hotel. Terkait kedua regulasi tersebut, dikatakan hal ini merupakan implementasi komitmen Pemprov Bali dalam mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan energi bersih terbarukan, sebagai alternatif yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan listrik Bali sebagai daerah tujuan wisata.
Jadi selain penggunaan motor listrik, langkah yang akan ditempuh dan diatur dalam regulasi adalah mengurangi penggunaan bahan bakar minyak serta melakukan konversi penggunaan batubara ke gas. (bbn/rlspemprov/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -