search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hakim Vonis Komplotan Aniaya Bule Asal Bulgaria 8 Bulan Bui
Jumat, 2 November 2018, 21:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah dua kali persidangan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang bule asal Bulgaria, George Jordanov, akhirnya Jumat (2/11) komplotan dari enam terdakwa diganjar hukuman pidana penjara selama Delapan Bulan dipotong selama menjalani tahanan yang hampir enam bulan. 
 
 
Putusan empat bulan lebih ringan dari tuntutan JPU itu dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Partha Bargawa di PN Denpasar. "Menyatakan keenam terdakwa yakni Kemal Kapuci dan Kahraman Midis (keduanya warga Turki), Tihomir Asenov Danelov (warga Bulgaria), Yusuf Efraim Kiuk (29), Yusten Kapitan (29) dan Deti (39) melanggar  Pasal 333 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa selama delapan bulan dipotong selama dalam tahanan," ketok palu hakim dipersidangan.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya menanggapi putusan tersebut menyatakan menerima, begitu juga halnya dengan para terdakwa melalui kuasa hukumnya Erwin Siregar langsung menerima. Sebelumnya, penculikan ini diketahui Polda Bali, karena Dirintelkam menerima laporan dari Kedubes Bulgaria di Bali pada 5 Februari 2018, Pukul 06.30 Wita, bahwa ada penculikan seorang warga Bulgaria oleh warga asing bersama orang lokal di Bali.
 
Penculikan disertai penyekapan kepada korban dilakukan saat berjalan kaki di Jalan Sunset Road pada 3 Februari 2018, Pukul 09.30, kemudian dibawa ke salah satu tempat pelaku di Nusa Dua, Bali. Di lokasi itu, korban diborgol selama tiga hari. Pada 6 Februari 2018, Pukul 20.30 Wita, tim Reskrimum Polda Bali membebaskan korban dan mengamankan sejumlah pelaku penyekapan. 

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami