search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
13.104 Lansia Badung Akan Terima Dana Santunan Rp.1 Juta Per Bulan
Selasa, 13 November 2018, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pertama kalinya di Indonesia, kabupaten Badung telah memverifikasi data dari ribuan lansia dan sebanyak 13.104 lansia akan diberikan dana santunan sebesar Rp.1 juta per bulannya yang pertama kalinya ini akan diberikan bertepatan dengan HUT Mangupura tanggal 16 November 2018 mendatang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana menjelaskan bahwa data penerima santunan lansia tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya. “SK Pencairan dana bantuan perlindungan sosial lansia sudah ditandatangani oleh Bupati Badung. Hasil verifikasi kami ada sebanyak 13.104 lansia yang berhak mendapatkan santunan, pencairan akan menggunakan sistem transfer,” ujarnya, Selasa (13/11).
 
 
Sudarsana mengaku dalam proses verifikasi pihaknya sempat mendapat kesulitan karena sejumlah warga berupaya memanipulasi data. Misalnya, ada lansia mengaku bedridden , setelah dicek ke lapangan ternyata tidak benar.
 
“setidaknya bila nanti ada pemeriksaan dan menjadi temuan aparat desa tersebut bisa terseret,” tegasnya.
 
Pada anggaran perubahan APBD tahun 2018 ini, santunan lansia akan diberikan untuk 4 bulan (September-Oktober-Nopember-Desember).  Untuk santunan 4 bulan ini, Pemkab Badung menganggarkan Rp 54 miliar.

“Untuk pencairan tahap pertama akan diberikan selama 3 bulan, yang akan dilaksanakan bertepatan dengan HUT Mangupura 16 Nopember mendatang. Untuk yang selanjutnya akan diberikan pada pencairan tahap II,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Badung Nomor 38 Tahun 2018. Kriteria penerima santunan lansia adalah lansia yang tidak potensial paling rendah berumur 72 tahun, lansia berumur 60 tahun ke atas dan tidak berdaya (bedridden).
 
"Bukan lanjut usia  yang sedang menerima pensiun /santunan pemerintah mapun lembaga sosial, dan bukan lanjut usia yang menjadi binaan dan tanggung jawab panti sosial Tresna Werdha atau panti sosial," demikian Ketut Sudarsana. 

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami