search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak, Beberapa Toko Modern dan Supermarket Masih Gunakan Kantong Plastik
Rabu, 2 Januari 2019, 15:45 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar secara resmi telah berlaku sejak 1 Januari 2019. Kendati pelaksanaan sosialisasi ini telah dilakukan pada Bulan Juli 2018 oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar dalam sidak masih ditemukan toko modern dan supermarket yang menggunakan kantong plastik.

Dalam mendukung perwali ini, Rabu (2/1) DLHK Kota Denpasar melakukan sidak di belasan toko modern dan supermarket yang berada di wilayah Kota Denpasar. Kendati sudah banyak yang mentaati, namun masih dijumpai beberapa Toko Modern dan Supermarket masih mnggunakan kantong plastik. 
 
Dalam sidak yang dipimpin langsung Kadis LHK Denpasar I Ketut Wisada dan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja ini masih mendapatkan belasan toko modern dan juga supermarket yang masih menyediakan kantong plastik. Pengakuan beberapa toko modrn yang ditemui di kawasan Jalan Nangka Utara mengaku masih dalam tahap pembuatan kantong belanja yang ramah lingkungan. 
 
“Ya sudah disiapkan oleh menejemen kami, dan kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu membawa kantong sendiri saat berbelanja ditempat kami,” ujar Suandani salah satu staf toko modern di kawasan Jalan Nangka Utara. 
 
Pada saat sidak tampak masyarakat yang sedang berbelanja tidak diberikan kantong plastik dan terpaksa membawa belanjaan tersebut tanpa kantong plastik.
 
Namun ada juga masyarakat yang telah membawa kantong sendiri dan merasa nyaman. Seperti yang dituturkan Tutik yang berbelanja telah menyiapkan kantong sendiri.“Saya berbelanja kebutuhan pokok dan sudah menyiapkan tas belanja dari rumah,” ujarnya. 
 
Terkait dengan sosialsiasi pengurangan kantong plastik di Kota Denpasar menurutnya sangat baik sekali. Dan sosialsiasi ini telah saya baca di setiap supermarket serta juga dimedia sosial. Dia berharap masyarakat dapat memahami tujuan mulia dari gerakan Pemkot Denpasar ini bagi lingkungan dan kehidupan kedepan.
 
Disamping menyasar Toko Modern dikawasan tersebut, DLHK Denpasar langsung menuju ke Pusat Perbelanjaan Tiara Dewata. Tim langsung menuju pusat penjualan kebutuhan pokok. Dalam peninjauan tersebut tampak masyarakat yang berbelanja tidak diberikan kantong plastik, namun pada kasir menawarkan konsumen tas ramah lingkungan berukuran besar dengan harga Rp. 17.000. 
 
Kadis LHK Ketut Wisada mengaku pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada toko modern, supermarket, toko kelontong hingga pasar tradisional di Kota Denpasar. Pada hari kedua penerapan Perda ini kami masih mendapati penggunaan tas kantong plastik, namun hal ini juga telah diikuti dengan mengganti tas kantong dengan tas ramah lingkungan.
 
Seperti di salah satu toko modern di kawasan Jalan Nangka Utara yang kami kedapati masih menyediakan kantong plastik, sehingga kami melakukan penyitaan terhadap kantong plastik dan memanggil seluruh manejemen toko berjaringan ini. 
 
“Kami sangat mengapresiasi yang sudah mengikuti Perwali ini sebagai upaya bersama untuk mendukung dan mengurangi sampah plastik,  serta kami akan tindak tegas dan melakukan pemanggilan kepada menejemen toko berjaringan yang masih membandel serta memberikan sanksi adminsitrasi sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. 
 
 
Sosialiasi larangan menggunakan kantong plastik yang masih kurang jelas dibaca oleh masyarakat yang berbelanja ini agar segera dirubah terkait penempatan pada bagian kasir sehingga dapat jelas terbaca dan tersosilisasi dengan baik. Pihaknya juga memanggil menejemen Tiara Dewata dan juga supermarket lainnya untuk terus melakukan sosialiasi dalam pengurangan kantong plastik sesuai Perwali yang telah ditetapkan.

Reporter: bbn/eng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami