search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Usulkan Klungkung Sebagai Pusat Pelayanan Bali Timur
Senin, 7 Januari 2019, 20:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Kedepannya, Klungkung akan dijadikan sebagai pusat pelayanan Bali Timur, hal ini berdasarkan sejarah masa lalu dimana Klungkung adalah pusatnya pemerintahan pada jaman kerajaan. Untuk usulan Pemkab Klungkung ini, Ketua Pansus Perda RTRW Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengaku akan akan mengakomodir semaksimal mungkin. 

Hal ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja Tim Pansus DPRD Provinsi Bali terkait revisi Perda nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW di Ruang Rapat Praja Mandala Senin (7/1/2019). Tim yang dipimpin oleh Ketua Pansus Perda RTRW Bali Ketut Kariyasa Adnyana disambut langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.  
 
Ketua Pansus Perda RTRW Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, ketimpangan pemabangunan di Bali sangat kentara antara wilayah Bali selatan, dengan Bali Utara, Timur dan Barat.
 
Dengan dasar penyempurnakan Perda RTRW diharapkan akan mengurangi ketimpangan tersebut karena potensi-potensi yang dimiliki daerah lain seperti Klungkung sangat luar biasa seperti kepulauan Nusa Penida. 
 
Namun fasilitas dan tata ruang harus diatur sehingga tidak terjadi seperti di Kuta. Hal tersebut diakibatkan pergerakan investor lebih cepat dibanding tata tuang dan zonasi. Dengan penyempurnaan Perda ini Klungkung diharapkan bisa ditata dan mewujudkan pembanguna secara berkesinamungan. 
 
Asalkan tidak bertentangan dengan regulasi diatasnya. Prinsipnya Klungkung akan dibuka Kawasan strategis Pariwisata mengingat daerah tersebut potensi pariwisata yang tidak kalah dengan daerah lain.
 
"Saya juga mengakui berbagai program gebrakan di bawah kepemimpinan Bupati Suwirta sehingga Klungkung bisa seperti maju dan berkembang seperti sekarang ,” ujar Ketut Kariyasa Adnyana.
 
Sementara itu Bupati Suwita dalam kesempatanya mengatakan Klungkung akan mampu menyalip PAD daerah lain jika pembangunan di Klungkung didukung penuh, utamanya pembangunan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pariwisata seperti Nusa Penida yang kini sangat digemari wisatawan. 
 
Namun akibat belum selesainya Perda RTRW, mengakibatkan pembangunan di Klungkung menjadi terbelenggu.
 
Padahal kajian akademaik RDTR Klungkung sudah selesai namun belum berani maju, sedangkan perkembangan pariwisata, teknologi dan pola hidup manusia terus mengalami perkembangan yang  harus diikuti perubahan regulasi sehingga tidak terbelenggu.
 
Dalam rapat tersebut dibahas pula tambahan/koreksi/masukan terkait rancangan revisi peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provisi Bali 2009-2029.
 
Diantarnya pembangunan Heliped di wilayah Nusa Penida (Nusa Penida dan Nusa Ceningan atau Nusa Lembongan), rencana pembangunan jalan yang menuju Pura-Pura di Nusa Penida, seperti : Pura Ped, Pura Goa Giri Putri, Pura Pusering Saab, Pura Penida, Pura Tunjuk Pusuh, Pura Puncak Mundi, Pura Batu Medau. 
 
 
Serta mempertimbangkan pura tersebut  sebagai bagian dari Pura Sad Kahyangan atau Dang/Kahyangan. Mengingat pura tersebut memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi dan dapat dibuktikan melalui prasasti/bukti sejarah yang ada. Serta berbagai usulan lainnya.

Reporter: Humas Klungkung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami