search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Denpasar Usulkan Empat Kebudayan Masuk WBTB Indonesia
Minggu, 27 Januari 2019, 19:00 WITA Follow
image

istimewa

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengusulkan empat kebudayaanya untuk dapat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)  Indonesia tahun 2019. Adapun empat kebudayaan tersebut yakni Tradisi Ngaro di Banjar Madura Intaran Sanur, Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok, Tari Legong Binoh serta Sate Renteng.

Salah satu Tim Cagar Budaya Kota Denpasar, Yudhu Wasudewa menyampaikan usulan sebagai WBTB Indonesia juga penting sebagai salah satu bentuk inventarisasi kebudayaan. Pendaftaran ini juga merupakan tindaklanjut atas pendataan WBTB yang telah dilaksanakan Disbud Kota Denpasar. “Tahapan masih panjang, dan saat ini masih tahap pengumpula berkas,” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/1).

Lebih lanjut dikatakan, dalam penetapan sebagai WBTB Indonesia, beragam tahapan harus dilalui. Hal ini meliputi form usulan penetapan, kajian akademis, foto dan video visual. Namun demikian pihknya tetap optimis empat kebudayaan Denpasar yang diusulkan di tahu 2019 ini dapat ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2019.

Sementara, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa usulan pendaftaran WBTB Indonesia ini dilaksanakan guna mendorong masyarakat untuk lebih tertarik dan sadar untuk ikut serta dalam melestarikan kebudayaan.

Selain itu, dengan terdaftaranya sebagai WBTB tentunya kebudayaan di Denpasar selain tercatat di portal daerah juga tercatat dalam portal nasional guna menghindari klaim dari negara lain.

 Tradisi Ngaro di Banjar Madura Intaran Sanur diusulkan dalam kategori adat istiadat, ritus dan perayaan. Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok diusulkan dalam kategori seni pertunjukan. Tari Legong Binoh diusulkan dalam kategori seni pertunjukan serta Sate Renteng diusulkan dalam kategori kemahiran tradisional, ritus dan kuliner.

Sebelumnya pada 2018 lalu empat kebudayaan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kota Denpasar. Keempat kebudayaan tersebut Ngerebong, Bas Merah, Baris Cina dan Baris Wayang.

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami