search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bali Bakal Terapkan Sistem PHR Secara Terintegrasi Berbasis Online
Selasa, 12 Februari 2019, 21:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Provinsi Bali bakal segera menerapkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara terintegrasi dan berbasiskan online. 
 
[pilihan-redaksi]
Demikian dikatakan Gubenur Bali Wayan Koster dihadapan awak media seusai melakukan rapat monitoring Integrasi Sistem dan Data PHR secara Online bersama KPK pada Selasa (12/2) siang di ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. 
 
“Kami siap membantu bersama KPK agar pendapatan daerah, kabupaten dan kota yang bersumber dari hotel dan testoran bisa lebih optimal lagi,” tukas Koster. 
 
Dijelaskan Koster, sistem yang akan diberikan menjadikan database wajib pajak dari daerah akan lebih akurat dan mudah dipantau dan dengan sendirinya realisasi pendapatan berdasarkan pajak tersebut bisa tercapai. “Semuanya saya kira sudah siap, pergubnya sudah selesai dan akan dijalankan di seluruh Bali. Dashboard-nya di BPDF dan dimonitor oleh KPk bagaimana perkembangannya,” jelas Koster. 
 
“Kedepannya saya harap bisa secepatnya dilaksanakan tinggal sosialisasi saja. Agar semuanya ya hotel, restoran, villa, bisa menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Ini menjadi momen yang bagus karena provinsi Bali jadi yang pertama menerapkan dan bisa jadi percontohan bagi daerah lain,” katanya menambahkan. 
 
Sistem online dan terintegrasi menurut Gubernur akan sangat membantu mencegah kebocoran-kebocoran di lapangan apalagi dengan dukungan KPK sebagai lembaga anti korupsi. “ Pajak ini murni untuk pembangunan kabupaten dan kota, tidak ada yang ke provinsi. Kita hanya memfasilitasi dan membantu agar prosesnya bisa berjalan dengan baik. Tetap kabupaten dan kota yang punya,” tegas Koster. 
 
Sementara itu Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha yang ditemui secara terpisah mengapresiasi pemprov yang akan membantu penerapan sistem pajak online PHR ini dengan kebijakan dan pembentukan tim khusus untuk itu. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Saya berharap komitmen dan juga dukungan dari tiap kabupaten dan kota agar semuanya bisa berjalan, agar semuanya seragam dan kompak dalam satu kelola,” kata Asep. 
 
 
Pihak Pemprov dan KPK menurutnya juga akan menyiapkan teknologi yang mudah, seperti sistem berbasis android  yang akan memudahkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. “Jadi tiap transaksi langsung bisa diaplikasikan dan langsung terhubung dengan dispenda. Harapannya sistem ini digratiskan sehingga tidak memberatkan bagi wajib pajak,” tutupnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami