Setelah Dirawat 10 Hari, Bayi Terlantar di Klungkung Diserahkan ke Pemprov Bali
Kamis, 14 Februari 2019,
21:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bertepatan dengan dengan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day Kamis (14/2) pagi, bayi malang yang ditemukan di tepi By Pass Ida Bagus Mantra wilayah Desa Kusamba, Dawan, Klungkung akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali setelah sempat dirawat diruang Ferinatologi RSU Klungkung selama 10 hari.
[pilihan-redaksi]
Bayi yang dibuang orangtuanya ini diserahkan secara resmi dengan berita acara oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma,MPh kepada Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana yang selanjutnya diserahterimakan kepada Kadis Sosial Propinsi Bali yang pada kesempatan tersebut diwakili Kabid Rehabilitasi Ida Ayu Anggreni.
Bayi yang dibuang orangtuanya ini diserahkan secara resmi dengan berita acara oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma,MPh kepada Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana yang selanjutnya diserahterimakan kepada Kadis Sosial Propinsi Bali yang pada kesempatan tersebut diwakili Kabid Rehabilitasi Ida Ayu Anggreni.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra dalam kesempatan terpisah saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan jika saat ini kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat meski beberapa waktu lalu sempat mengalami penurunan.
[pilihan-redaksi2]
“Saat ini kondisi bayi sudah sehat walaupun sebelumnya sempat mengalami infeksi, tapi saat ini bayi tersebut sudah dinyatakan sehat dan hari ini di serahkan kepada kita. Semua biaya selama perawatan ditanggung pihak Dinas Sosial Provinsi Bali,” ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.
“Saat ini kondisi bayi sudah sehat walaupun sebelumnya sempat mengalami infeksi, tapi saat ini bayi tersebut sudah dinyatakan sehat dan hari ini di serahkan kepada kita. Semua biaya selama perawatan ditanggung pihak Dinas Sosial Provinsi Bali,” ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini.
Ditambahkan Dewa Mahendra, selanjutnya bayi malang dengan berat 2980 gram dan panjang 50 cm yang belum diberikan nama tersebut dititipkan ke Yayasan Metta Mama & Maggha di Pamecutan Klod, Denpasar untuk perawatan lebih lanjut.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob