search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Niat Tersangka Jadi Bhayangkari Gadungan Kasus Penipuan Setelah Melihat Foto di Internet
Rabu, 20 Februari 2019, 21:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Perempuan berinisial NB (25) yang mengaku istri seorang perwira di BNN Kabupaten Klungkung dan bisa meloloskan orang masuk polisi terbilang professional dalam menipu orang. Dari aksi penipuan itu, tersangka berhasil meraup keuntungan ratusan juta rupiah. 
 
[pilihan-redaksi]
Janda beranak satu ini akhirnya ditangkap di tempat pelariannya di Sidoarjo, Jawa Timur, 16 Februari 2019 lalu. Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan penipuan yang dilakukan tersangka cukup cerdik. Ide ini awalnya muncul setelah tersangka melihat foto-foto istri Bhayangkari di internet. Sehingga timbul niatnya untuk menyamar jadi istri polisi gadungan. Segalanya sudah dipersiapkan tersangka, dari mulai foto mengenakan pakaian Bhayangkari, membuat pas poto yang di dalamnya memuat foto suaminya, surat surat dokumen dan sebagainya.
 
Perempuan yang hanya tamatan SMP ini kemudian mencari sasaranya, yakni I Ketut Widnyantara Udayana (19). Korban adalah pemilik kos di tempat tersangka tinggal yakni di Jalan Tukad Balian Gang Depo nomor 3, Renon, Denpasar Selatan. 
 
“Tersangka sengaja mencari kos di tempat korban agar bisa melancarkan aksi penipuan,” terang Kapolresta didampingi Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya. 
 
Untuk mengaburkan identitasnya, tersangka menggunakan nama palsu yakni Helen Natalia Fransisca asal Lumajang jawa Timur. Setelah mengaku polisi, korban dan orang tuanya percaya dan meminta bantuan tersangka untuk meloloskan anaknya menjadi polisi. Janda beranak satu itu pun kemudian menyanggupinya. 
 
Kepada korban, tersangka mengaku untuk masuk polisi ada paket khusus seharga Rp 150 juta. Karena kepingin anaknya masuk polisi, ibu korban tertarik dan menyerahkan uang tersebut dengan 3 kali pembayaran. Agar dipercaya, tersangka membuat surat pernyataan. Mirisnya, tersangka kembali meminta sejumlah uang yang dikatakan sebagai biaya pendidikan di SPN Singaraja. Lagi-lagi, korban percaya dan menyerahkan uang sebanyak 3 kali, rentang bulan Januari 2018 hingga Februari 2018.
 
Nah, pada awal Maret 2018, korban mendaftar untuk mengikuti tes masuk Bintara Polri Tahun anggaran 2018. Untuk meyakinkan korban, tersangka meminta korban untuk mengirim foto nomor pendaftaran. Namun nyatanya saat tes psikologi, korban dinyatakan tidak lulus. Tersangka berjanji akan mengurusnya dengan meminta bantuan para juri asalkan ada pembayaran uang. 
 
Selain itu, tersangka juga mengatakan bisa mengganti nilai korban dengan nilai orang lain yang lebih besar, sampai korban dinyatakan lulus. Seakan tak berkutik dengan aksi penipuan itu, korban pun memberikan uang seperti yang diminta oleh tersangka. Sehingga total kerugian korban mencapai Rp 639.000.000. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Korban terus menerima memberikan uang kepada tersangka agar bisa lolos jadi polisi. Tapi semuanya hanya tipuan belaka,” ujar Kapolres. 
 
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Densel. Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Hadimastika  kemudian menangkap tersangka di rumahnya di Sidoarjo Jawa Timur, 16 Februari 2019 lalu. 
 
Mantan Kapolres Badung ini mengatakan, tidaklah benar untuk masuk polisi membayar sejumlah uang. Menurutnya, masuk menjadi anggota Polisi tidak dipungut biaya apapun, alias gratis. “Jadi kalau ada yang minta uang agar bisa masuk jadi polisi, tidaklah benar. Itu sudah masuk ranah penipuan dan segera laporkan ke polisi,” tegas mantan Wadireskrimsus Polda Bali ini. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami