Polisi Tangkap Tersangka Pencuri HP dan Uang di Rumah Kos Wilayah Sesetan
Minggu, 3 Maret 2019,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tersangka berinisial F (34) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan di rumah kosnya di Jalan Tegal Wangi II Gang Ratna Sari Sesetan, Denpasar Selatan.
[pilihan-redaksi]
Pemuda asal Ende Nusa Tenggara Timur itu kedapatan mencuri handphone di rumah kos yang dihuni Radit Inano (27) di Jalan Pulau Singkep nomor 53, Pedungan densel, Sabtu (2/3) dinihari lalu. Menurut Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika K Putro, kasus pencurian ini dilaporkan korbannya, Radit Inano (27) asal Banyuwangi Jawa Timur ke Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (2/3) pagi.
Pemuda asal Ende Nusa Tenggara Timur itu kedapatan mencuri handphone di rumah kos yang dihuni Radit Inano (27) di Jalan Pulau Singkep nomor 53, Pedungan densel, Sabtu (2/3) dinihari lalu. Menurut Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika K Putro, kasus pencurian ini dilaporkan korbannya, Radit Inano (27) asal Banyuwangi Jawa Timur ke Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (2/3) pagi.
Korban melaporkan kejadian di rumah kosnya di Jalan Pulau Singkep Pedungan Densel kemalingan dan barang barang seperti handphone dan uang tunai raib. “Pencurian terjadi saat korban tertidur di kos,” ujarnya Minggu (3/3).
Sebelum pencurian terjadi, kedua korban sempat bermain handphone sekitar pukul 03.30 dinihari. Setelah merasa mengantuk, handphone diletakkan disamping tempat tidur. Paginya, sekitar pukul 08.30 Wita, Rija Angra terbangun dan kaget melihat pintu kamar sedikit terbuka.
[pilihan-redaksi2]
Kagetnya lagi, ia melihat barang barang di samping sudah tidak ada. Saksi korban lalu membangunkan Radit dan korban juga kehilangan handphone dan uang tunai sebesar Rp 450.000. Mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini menjelaskan, korban Radit sempat menghubungi nomor handphonenya tersebut dan masih aktif.
Kagetnya lagi, ia melihat barang barang di samping sudah tidak ada. Saksi korban lalu membangunkan Radit dan korban juga kehilangan handphone dan uang tunai sebesar Rp 450.000. Mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini menjelaskan, korban Radit sempat menghubungi nomor handphonenya tersebut dan masih aktif.
Bahkan, korban juga sempat melacak nomor handphone melalui Gmail dan terdeteksi di daerah Tegal Wangi Sesetan. Akibat kejadian, kedua korban mengalami kerugian total 6,3 juta. Setelah menyelidiki laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel membekuk tersangka di rumah kosnya di Jalan Tegal Wangi II Gang Rtana Sari nomor 24 kamar nomor 7, Sesetan, Densel, Sabtu (2/3) sekira pukul 16.00 Wita. “Tersangka mengaku beraksi sendirian di rumah kos korban,” ujar Iptu Hadimastika. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl