KPU Bali : Buta Huruf Tak Perlu Didampingi Saat Mencoblos di TPS
Sabtu, 30 Maret 2019,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan pemilih buta huruf tidak perlu didampingi saat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019 mendatang.
[pilihan-redaksi]
Pemilih yang bisa didampingi adalah yang buta, tidak punya tangan dan parkinson.
Pemilih yang bisa didampingi adalah yang buta, tidak punya tangan dan parkinson.
"Buta huruf, tahu angka. Buta angka tahu gambar. Biasanya hanya alasan biar bisa mengarahkan," ungkap Lidartawan saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/3).
Mantan Ketua KPU Bangli ini menyatakan upaya antisipasi juga sudah dilakukan dengan menggunakan contoh surat suara untuk latihan atau simulasi.
[pilihan-redaksi2]
Harapannya kemudian yaitu keterlibatan berbagai komponen, terutama caleg agar mensosialisasikan diri dengan optimal pada pemilih, terutama pemilih buta huruf.
Lidartawan mengakui upaya antisipasi juga dilakukan terhadap pemilih yang sakit dan tidak bisa datang ke TPS.
"Yang sakit dekat TPS asal diijinkan oleh saksi setelah jam 12 akan di datangi, sekali lagi yang dekat TPS," tegas Lidartawan. [bbn/mul]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/mul