20 Tersangka Narkoba Dipamerkan di Renon, BB Diperlihatkan ke Masyarakat yang Berolahraga
Minggu, 31 Maret 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sebanyak 20 tersangka kasus narkoba dipamerkan saat Car Free Day di depan lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar Timur, pada Minggu (31/3) pagi. Puluhan tersangka yang terlibat sebagai pengedar dan pemakai ini merupakan tangkapan selama bulan Maret 2019.
[pilihan-redaksi]
Ada pemandangan menarik dari puluhan tersangka narkoba ini. Mereka dibawa ke Renon dalam keadaan kedua tangan dan kaki dirantai. Sementara barang bukti narkoba diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga.
Ada pemandangan menarik dari puluhan tersangka narkoba ini. Mereka dibawa ke Renon dalam keadaan kedua tangan dan kaki dirantai. Sementara barang bukti narkoba diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga.
“Mereka ini mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi, ingin mendapatkan keuntungan dan biar cepat kaya. Kami hadirkan di hadapan masyarakat agar tahu bahaya narkoba dan tidak coba-coba terlibat narkoba karena kita tindak tegasnya," Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan di lokasi rilis, Minggu (31/3).
Tangkapan ini berlangsung selama Bulan Maret 2019 dan Para tersangka kebanyakan dari pendatang. Menurut Kapolres, dari puluhan tersangka, rinciannya 11 berasal dari Jawa, 6 warga Bali serta 3 orang dari Sumatera Utara. Salah seorang diantaranya adalah Dana (36) yang tercatat sebagai residivis kasus pengeroyokan yang bebas tahun 2015 yang diringkus di Jalan Gunung Gede, Denpasar Barat.
[pilihan-redaksi2]
“Tersangka Dana merupakan anggota ormas,” beber mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.
“Tersangka Dana merupakan anggota ormas,” beber mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.
Selain itu, ada juga pemuda berusia 23 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek yaitu Derry (22) ditangkap di Jalan Taman Ambengan Kuta Selatan. Di hadapan Kapolresta, pemuda berkacamata itu pun menyesali perbuatannya. “Saya menyesal pak dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini,” ucapnya.
Diberitakan, 20 tersangka ini bernama Andri (27), Mahaguna (41), Taman (44), Febriyanta (25), Yogi (31), Agung (31), H. Fariz (24), Catur (40), Imron (26), Marsono (44), Bagus (29), Gregorius (47), Bensazar (27), Ivan (28), Mikky (29), Togu (31), Mudita (45) dan Sukandi (45). Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sabu 167,44 gram, ekstasi 95 butir, ganja 1.357,01 gram dan happy five 15 butir. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
•
Reporter: bbn/bgl