2 Tahanan Kabur dari Polresta Denpasar Dikarenakan Kelalaian 3 Petugas Piket Jaga
Senin, 8 April 2019,
19:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tersangka Christoni Kaledi Bonung (22) dan Jemmy Sinaga (37), yang kabur dari tahanan Satreskrim Polresta Denpasar, Minggu (7/4) dini hari, hingga kini belum tertangkap. Kaburnya dua tersangka kasus pencurian itu dipastikan akibat kelalaian 3 petugas piket jaga.
[pilihan-redaksi]
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan menegaskan, saat kejadian, Minggu (7/4) dini hari, ada tiga anggota piket yang berjaga. Namun, ketiga anggota kepolisian itu pergi keluar dari ruang piket, dan kembali mengecek tahanan sekitar pukul 03.30 dini hari.
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan menegaskan, saat kejadian, Minggu (7/4) dini hari, ada tiga anggota piket yang berjaga. Namun, ketiga anggota kepolisian itu pergi keluar dari ruang piket, dan kembali mengecek tahanan sekitar pukul 03.30 dini hari.
“Lalai dia. Jadi, dia gembok, lalu keluar sebentar. Dan sekitar pukul 03.30 dini hari kembali, di cek kabur,” ungkap mantan Kapolres Badung ini.
Sebelum kabur, dua tahanan tersangka kasus pencurian itu sempat menggasak handphone milik petugas piket yang sedang di cas. “Handphone anggota saat itu ketinggalan, di cas. Mungkin dilihat sama dua tahanan itu lalu diambil,” ujarnya.
Kombes Ruddi menegaskan, setelah merusak pintu sel dan gembok tahanan, dua tersangka kabur melalui lantai II sebelah timur ruang Satreskrim Polresta Denpasar. “Tahanan itu keluar melalui pintu selnya dan merusak gembok. Gemboknya dirusak paksa pakai tangan. Kami masih melakukan pengejaran,” ungkapnya.
[pilihan-redaksi2]
Terkait kelalaian petugas piket, mantan Wadireskrimsus Polda Bali itu menegaskan, ketiga petugas piket akan dikenakan sanksi tegas. “Ada sanksinya. Nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Kasi Propram Polresta,” terangnya.
Terkait kelalaian petugas piket, mantan Wadireskrimsus Polda Bali itu menegaskan, ketiga petugas piket akan dikenakan sanksi tegas. “Ada sanksinya. Nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Kasi Propram Polresta,” terangnya.
Sementara itu perlu diketahui, tersangka Christoni Kaledi Bonung (22) terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Pria asal Kampung Praikatonlu, Desa Anapalu, Kecamatan Umbu Ratunggai Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sebelumnya ditangkap bersama temannya, Marten Saingu Poti alias Aten (19) dalam aksinya di 3 TKP.
Polisi terpaksa menembak kaki Toni karena berupaya melawan dan kabur dalam pengawalan polisi, Minggu (10/2) lalu. Sedangkan untuk tersangka Jemmy Sinaga (37), ia ditangkap Satreskrim Polresta Denpasar karena keterlibatannya dalam kasus pencurian burung, belum lama ini. Namun pria asal Desa Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur, itu belum sempat dirilis ke wartawan. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl