search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Pers Verifikasi Kepengurusan AMSI Bali
Rabu, 8 Mei 2019, 19:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tim Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali.
 
[pilihan-redaksi]
Verifikasi bertempat di Kantor Bali Express, yang merupakan salah satu anggota AMSI Bali, Rabu (8/5/2019). Rombongan Dewan Pers (DP), dipimpin Jimmy Silalahi langsung melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen kepengurusan hingga legalitas anggota AMSI Bali.
 
Ketua AMSI Bali I Nengah Muliarta melaporkan aktivitas dan keanggotaan AMSI kini berjumlah 17 media siber yang berkantor di Denpasar dan Buleleng. Untuk kesekretariatan Kantor AMSI Bali bertempat di Kantor Beritabali.com.
 
 
"Sejak deklarasi dan kepengurusan terbentuk April 2018, AMSI Bali terus melakukan konsolidasi dan menyiapkan program kerja dari lima bidang yang ada, sudah dilaksanakan seperti melakukan MoU dengan kampus UNHI dengan diskusi Kamisan serta program literasi digital," sambungnya.
 
Setelah mendengar paparan AMSI Bali, Jimmy langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen untuk kepentingan verifikasi administrasi. Semua dokumen berisi alamat kantor, kelengkapan kantor, SK Kepengurusan, staf kesekretariatan AMSI, daftar kepengurusan, aktivitas kegiatan pengurus seperti literasi media dan diskusi, dilakukan pengecekan secara detail.
 
Dari pemeriksaan diketahui, ada beberapa catatan untuk perbaikan atau revisi, menyangkut pasal 3 tentang maksud dan tujuan, yang harus jelas, menunjukkan sebagai perusahaan pers. Dewan Pers menyarankan, agar pasal-pasal tersebut, secara jelas menyebutkan sebagai perusahaan bergerak di bidang pers dan tidak digabung dengan kegiatan usaha lainnya.
 
"Mengapa pemisahan itu penting, agar nantinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, kita ingin perusahaan pers sebagai konstituen Dewan Pers, benar-benar layaknya rumah yang tangguh, kokoh sehingga badan hukumnya harus jelas," imbuh Jimmy.
 
DP ingin membantu percepatan bagi perusahaan yang belum memiliki badan hukum PT, agar segera mengurusnya. "Kami lakukan fungsi pembinaan kepada anggota, spiritnya untuk membantu media online atau siber untuk melengkapi diri dengan persyaratan yang ditetapkan, sesuai aturan," imbuhnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Hal penting lainnya juga ditekankan Dewan Pers menyangkut kompetensi orang yang menjadi penanggung jawab atau pemimpin redaksi di media siber. Mereka, harus benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya dibuktikan dengan sertifikat atau kartu uji kompetensi wartawan (UKW) tingkat utama.
 
Di lain pihak, Jimmy menambahkan, saat ini DP tengah melakukan pembahasan bersama konstituen DP untuk penyempurnaan perusahaan pers, yang diharapkan bisa segera ditetapkan keputusannya. Semua persyaratan tersebut yang harus dilengkapi oleh AMSI, tak lain guna mewujudkan perusahaan pers yang kuat kokoh dan profesional. Dengan demikian, mampu menelorkan produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan.
 
 
Ditegaskan, DP akan membantu media dalam penyelesaian setiap sengketa pers. Karena itu, dengan perusahaan pers yang profesional dibuktikan, dengan memiliki badan hukum, maka DP lebih mudah dalam membantu mediasi hingga penyelesaian sengketa terkait produk pers.
 
"Kami serius mendorong teman-teman di semua daerah agar melengkapi diri dengan semua persyaratan yang telah ditetapkan DP sebagai perusahaan pers," imbuhnya. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami