search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bripka Made Agus Dikeroyok 2 Oknum Ormas Hingga Babak Belur
Selasa, 18 Juni 2019, 07:46 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Bermaksud merayakan ulang tahun bersama teman-temannya, anggota Polri Bripka Made Agus Darmayana (40) dikeroyok di Biliyard Queen di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat, Minggu (16/6) dinihari.
 
[pilihan-redaksi]
Polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar itu dikeroyok dua pelaku hingga babak belur menggunakan tangan kosong, kursi kayu dan botol bir. 
 
Polisi yang menyelidiki kasus ini membuktikan pelaku pengeroyokan terhadap Bripka Made Agus Darmayana dilakukan dua orang, yakni Moce dan Peeste.
 
Dua pelaku dari oknum ormas ini sudah ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar dan kini masih dalam pemeriksaan.
 
Kasus pengeroyokan terhadap korban yang saat ini masih menunggu keputusan PTDH (Pecat Tidak Dengan Hormat) ini berlangsung sekitar pukul 01.00 dinihari.
 
Bripka Agus yang tinggal di Jalan Gunung Andakasa Gang Suli nomor 1, Denpasar ini awalnya mengundang 8 temannya untuk merayakan ulang tahunya di Biliyard Queen di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat. 
 
Acara tersebut diisi dengan acara makan makan dan minum bir sekitar 2 Krat. Acara minum bir dimulai sekitar pukul 22.00 wita setelah acara makan makan. Setelah minum bir, mereka pun melanjutkan obrolan biasa. 
 
Namun, tiba-tiba terjadi kesalahpahaman antara Bripka Agus dengan Moce. Diduga pengaruh minuman bir, Moce memukul dan mencekik leher Bripka Agus. Melihat temannya berkelahi, pelaku Peeste mengambil kursi kayu dan memukul ke arah korban.
 
[pilihan-redaksi]
Akibatnya, Bripka Agus dikeroyok hingga babak belur dengan menggunakan tangan kosong, kursi kayu dan botol bir. 
 
Dalam pengeroyokan tersebut, anggota SPKT Polresta Denpasar itu mengalami luka pelipis kiri robek, pipi kiri bawah mata kiri robek dan bengkak, gigi depan atas lepas 1 biji, kelingking kiri robek dan bengkak serta kaki kanan bawah tumit lecet. Kasus pengeroyokan ini dilaporkan korban ke Polresta Denpasar dan saat itu juga pelaku ditangkap. 
 
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua pelaku setelah kejadian.
 
“Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa,” tegasnya, Senin (17/6/2019). [bbn/spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami