Keluhan Pungli Perijinan dari Kabupaten Miskin di Bali
Kamis, 1 Agustus 2019,
08:47 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Informasi kurang sedap muncul dari Kabupaten Karangasem, kabupaten ujung timur di Pulau Bali. Di tengah upaya pemberantasan korupsi, muncul informasi adanya ulah nakal oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Karangasem, yang meminta uang ratusan juta rupiah agar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa turun.
[pilihan-redaksi]
Informasi miring ini muncul dari salah satu investor asal Jakarta yang bergerak di bidang pembangunan tower telekomunikasi. Ia mengeluhkan ulah "nakal" oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Karangasem, yang meminta uang ratusan juta rupiah agar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa turun.
Informasi miring ini muncul dari salah satu investor asal Jakarta yang bergerak di bidang pembangunan tower telekomunikasi. Ia mengeluhkan ulah "nakal" oknum Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Karangasem, yang meminta uang ratusan juta rupiah agar Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa turun.
Tak tanggung-tanggung, jumlah yang diminta sebesar Rp 100 juta per IMB tower. Padahal rencana tower yang akan dibangun mencapai belasan hingga puluhan tower telekomunikasi. Informasi tak sedap ini tentu saja langsung disangkal pihak Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Karangasem yang menyebut tidak ada pungutan apapun dalam mengurus perijinan di Kabupaten Karangasem, selain biaya-biaya resmi.
Informasi negatif yang muncul ke permukaan ini tentu saja mengagetkan, mengingat saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar-gencarnya memberantas korupsi di seluruh penjuru tanah air, termasuk korupsi di bidang perijinan. Namun informasi negatif seperti keluhan pungutan liar di bidang perijinan ini masih saja muncul di tengah-tengah masyarakat.
Sayang sekali, sang investor yang merasa dirugikan oleh ulah oknum "nakal" tidak berani melaporkan secara langsung hal tersebut kepada pihak berwenang, sehingga dari laporan ini bisa dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kabupaten Karangasem adalah kabupaten yang paling membutuhkan perhatian di Bali. Penduduk miskinnya mencapai 6,28 persen atau yang tertinggi di Bali. Padahal secara umum pada periode yang sama tingkat kemiskinan di Provinsi Bali hanya 4,01 persen (BPS Maret 2018). Ekonomi Karangasem hanya tumbuh pada kisaran 5 persen, sementara Provinsi Bali tumbuh di kisaran 6 persen.
Dari gambaran kondisi Kabupaten Karangasem di atas, sebenarnya tidak ada alasan bagi pemerintah setempat untuk menghambat arus investasi yang bertujuan untuk memajukan wilayah kabupaten dengan pemandangan indah ini. Apalagi pembangunan tower telekomunikasi juga bertujuan untuk mendukung program "Smart City" dengan tujuan akhir untuk memajukan Kabupaten Karangasem.
Jika sudah maju di bidang telekomunikasi, tentu akan memancing investor datang berinvestasi ke Karangasem dan akan meningkatkan pendapatan daerah.
Data KPK menunjukkan, hampir 80 persen penanganan represif penindakan ada di bidang perijinan. Tidak dapat dipungkiri, korupsi di sektor perijinan akan berpengaruh pada minat investor untuk menanamkan modal di sebuah wilayah seperti investor yang akan berinvestasi di wilayah Kabupaten Karangasem.
[pilihan-redaksi2]
Meski keluhan investor ini masih perlu dibuktikan kebenarannya baik data maupun faktanya, tapi keluhan negatif ini perlu ditindaklanjuti dan mendapat perhatian dari dinas terkait hingga Kepala Daerah di Kabupaten Karangasem. Bagaimana bisa memajukan wilayah Karangasem jika dalam tahap awal pengurusan ijin saja sudah dibuat ruwet dan berat?
Meski keluhan investor ini masih perlu dibuktikan kebenarannya baik data maupun faktanya, tapi keluhan negatif ini perlu ditindaklanjuti dan mendapat perhatian dari dinas terkait hingga Kepala Daerah di Kabupaten Karangasem. Bagaimana bisa memajukan wilayah Karangasem jika dalam tahap awal pengurusan ijin saja sudah dibuat ruwet dan berat?
Investor yang mempunyai niat baik berinvestasi untuk memajukan sebuah daerah tentu harus didukung dengan baik, diantaranya dengan memperlancar pengurusan ijin termasuk IMB. Investor yang ingin dipermudah dalam hal pengurusan ijin investasi di wilayah Kabupaten Karangasem, tentu juga harus mematuhi semua aturan berinvestasi yang berlaku di wilayah tersebut. [bbn/editorial/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/adv