Dari Nahkoda Kapal Jadi ABK, Tersangka Perampok Mengaku Kehabisan Uang untuk Judi
Kamis, 8 Agustus 2019,
23:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengungkap fakta terbaru alasan tersangka RYR (48) merampok Money Changer (MC) PT. Azzahra Maulana di Jalan WR Supratman, Dentim Selasa (6/8/2019).
[pilihan-redaksi]
Mantan nahkoda yang sekarang jadi anak buah kapal (ABK) “Bali Hai” itu mengaku memang sudah merencanakan aksi perampokan karena uangnya habis dibuat berjudi. Menurut Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Karang Adiputra, tersangka sudah ditahan dan masih dimintai keterangan.
Mantan nahkoda yang sekarang jadi anak buah kapal (ABK) “Bali Hai” itu mengaku memang sudah merencanakan aksi perampokan karena uangnya habis dibuat berjudi. Menurut Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Karang Adiputra, tersangka sudah ditahan dan masih dimintai keterangan.
Selain mengamankan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa senjata Air Soft Gun dan sepeda motor Yamaha XRaix Dk 2603 ZP yang digunakan beraksi. Di pemeriksaan, tersangka yang berdomisili di Perum Grya Multi Jati Blok 8 Sanggulan Tabanan, mengaku sudah merencanakan aksi perampokan karena masalah ekonomi. Uangnya habis digunakan berjudi.
“Dia ini dulu nahkoda kapal sekarang jadi ABK. Dia senang berjudi dan uangnya habis gara-gara judi sehingga berniat merampok MC,” ujar Kompol Karang, Kamis (8/8/2019).
[pilihan-redaksi2]
Untuk melancarkan aksinya, tersangka Rochmat membeli senjata Air Soft Gun secara online seharga Rp 3 juta. Setelah memiliki senjata itu belum genap sebulan, ia kemudian mensurvei lokasi perampokan di MC PT Azzhara di Jalan WR Supratman, Dentim. “Senjata itu belum genap sebulan dimilikinya,” beber Kapolsek.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka Rochmat membeli senjata Air Soft Gun secara online seharga Rp 3 juta. Setelah memiliki senjata itu belum genap sebulan, ia kemudian mensurvei lokasi perampokan di MC PT Azzhara di Jalan WR Supratman, Dentim. “Senjata itu belum genap sebulan dimilikinya,” beber Kapolsek.
Rupanya, aksi perampokan yang dilakukan tersangka, pada Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 21.00 Wita lalu, gagal total. Meski sempat dua kali menembakkan senjata dan berhasil menggasak uang Rp.50 juta, seorang karyawan wanita, Yonita, berhasil merebut senjata tersebut dan balik menodongnya. Tersangka akhirnya ditangkap dan dihajar massa hingga babak belur sebelum diserahkan ke Mapolsek Dentim. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl