search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Setujui Ranperda APBD-P Kota Denpasar Tahun 2019
Jumat, 16 Agustus 2019, 17:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Denpasar Tahun 2019 digelar Jumat (16/8) di Gedung DPRD Kota Denpasar.
 
[pilihan-redaksi]
Kendati memasuki masa akhir jabatan Anggota DPRD Kota Denpasar periode 204-2019, semangat untuk bekerja tak pernah surut. Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar  menyetujui dan mengesahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2019.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, AA Ketut Asmara Putra, Made Muliawan Arya, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, unsur Forkompinda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
Pembacaan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Wayan Suadi Putra. Dimana, Fraksi PDIP dengan memperhatikan pidato pengantar Walikota Denpasar serta pelaksanaan rapat internal fraksi bahwa komposisi belanja tidak langsung dan belanja langsung yang dirancang 48,72 persen  dan 51,28 persen ini telah menunjukan porsi ideal.
 
Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Anak Agung Alit Putra juga turut menyetujui usulan Perubahan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2019. Dimana Dengan semakin tinggi prosentase belanja langsung menunjukkan semakin tingginya perhatian pemerintah terhadap belanja pembangunan dan pengembangan sarana prasarana terkait peningkatan pelayanan pada masyarakat.
 
Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umumya yang dibacakan I Kompyang Gede juga menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2019. Fraksi Gerindra juga mengapresiasi terhadap sumber pendapatan yang mengalami peningkatan. Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap komposisi perbandingan belanja tidak langsung dan belanja langsung sudah cukup ideal dan pro rakyat.
 
Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Hanura yang dibacakan IB Ketut Kiana menekankan bahwa postur anggaran APBD Kota Denpasar saat ini telah menunjukan tren positif. Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pendapatan untuk mendukung pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
 
Demikian halnya dengan Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya I Wayan Duaja juga senada dengan fraksi lainya di DPRD Kota Denpasar. Dimana, Fraksi Partai Golkar juga turut menyetujui pengesahan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2019.
 
Dari Ranperda APBD-P tahun 2019 ini pendapatan daerah tahun anggaran 2019 setalah perubahan dirancang sebesar Rp. 2,13 Triliun lebih atau meningkat Rp. 15,74 Miliar lebih dari anggaran sebelum perubahan yakni Rp. 2,12 Triliun lebih. Yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah yang dirancang meningkat menjadi Rp. 909,1 Miliar lebih atau meningkat sebesar Rp. 36,6 Miliar lebih dari anggaran sebelum perubahan sebesar yakni Rp.872,4 Miliar lebih.
 
Selain itu, dana perimbangan yang terdiri atas dana bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus yang dirancang Rp. 916,94 Milyar lebih.  Untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti halnya pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak, bantuan keuangan serta dana transfer lainya dirancang sebesar Rp. 310,05 Milyar lebih.
 
Sedangkan untuk belanja langsung dan tidak langsung setelah perubahan dirancang  sebesar Rp. 2,4 Triliun lebih dengan komposisi belanja langsung  51,28 persen dan belanja tidak langsung 48,72 persen. Terkait dengan adanya defisit anggaran yang dirancang sebesar 316,2 Miliar lebih ini sedianya akan ditutupi dengan pembiayaan daerah yang diperoleh sebesar Rp. 323,3 Miliar yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2018.
 
Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi sinergitas, kordinasi, komunikasi  dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif sehingga Ranperda Perubahan APBD tahun 2019 ini dapat ditetapkan sesuai dengan mekanisme. Dimana, sinergitas ini merupakan upaya bersama dalam rangka mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat. 
 
[pilihan-redaksi2]
Rai Mantra juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya hingga saat ini. Kerjasama yang didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang sudah terbangun ini dapat mewujudkan suasana kondusif untuk mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
 
"Mengingat masih adanya saran dan masukan, sedianya akan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya sebagai  pertimbangan dalam penyempurnaan dan pelaksanaan program berikutnya guna mendukung pembangunan di Kota Denpasar," paparnya.
 
Dalam sidang paripurna yang bisa dikatakan sebagai agenda terakhir Anggota DPRD Kota Denpasar periode 2014-2019 ini turut dilantunkan pantun oleh Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira serta ucapan selamat dan saling memaafkan antara segenap anggota dewan. (bbn/humasdenpasar/rob)

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami