Jaksa Agung "Ground Breaking" Kantor Kejati-Kejari NTB yang Rusak Pascagempa
Jumat, 23 Agustus 2019,
22:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Lombok. Jaksa Agung RI, Dr HM Prasetyo melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan rehab gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram di Jalan Langko Kota Mataram, Jumat (23/8).
[pilihan-redaksi]
Pembangunan gedung baru ini merupakan bagian kerusakan gempa Lombok setahun lalu. Wakil Gubernur NTB, Hajah Sitti Rohmi Djalilah dalam sambutannya meminta masyarakat dan seluruh elemen pemerintah untuk mengambil hikmah dari musibah gempa setahun lalu.
Pembangunan gedung baru ini merupakan bagian kerusakan gempa Lombok setahun lalu. Wakil Gubernur NTB, Hajah Sitti Rohmi Djalilah dalam sambutannya meminta masyarakat dan seluruh elemen pemerintah untuk mengambil hikmah dari musibah gempa setahun lalu.
Wagub Rohmi meminta ke depan, mitigasi bencana dan desa tanggap bencana harus disiapkan. "Yang paling penting tidak boleh lagi ada bangunan dengan struktur tidak baik. Semua harus struktur tahan gempa," tegas Rohmi, berharap proses rekonstruksi dan rehabilitasi pasca gempa di NTB bisa tuntas berjalan dengan baik.
Pembangunan gedung Kejati NTB dan rehab gedung Kejari Mataram diharapkan selesai tepat waktu. Sementara Jaksa Agung Prasetyo berharap pembangunan gedung baru mampu meningkatkan kinerja dan Korps Adhiyaksa di NTB. Adanya sarana gedung baru dan fasilitas memadai, akan menjadi representatif pijakan aparatur Kejaksaan dalam menjamin kualitas penegakan hukum.
[pilihan-redaksi2]
"Pembangunan sarana ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja," tegasnya.
"Pembangunan sarana ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja," tegasnya.
Jaksa Agung memberi apresiasi kepada Pemprov NTB khususnya Walikota Mataram, atas hibah tanah sebagai lokasi pembangunan kantor Kejati yang baru. Kepada kontraktor pelaksana, Prasetyo meminta pembangunan gedung mencerminkan khas budaya lokal NTB.
Pada kesempatan sama Kepala Kejati NTB, Arif SH MM memaparkan, pembangunan gedung Kejati pada lahan seluas 7.650 m2, yang awalnya hanya 3.300 m2 sumbangan dari Pemkot Mataram. Pada acara kemarin diberikan juga gelar kehormatan adat Sasak kepada Jaksa Agung oleh Kepala Dinas Pariwisata Lombok tengah, HL Putria. (bbn/lom/rob)
Reporter: bbn/lom