search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diambilalih Polres Badung, 2 Tersangka Remaja Tidak Menunjukkan Raut Penyesalan
Senin, 26 Agustus 2019, 20:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Abiansemal. Kasus tewasnya pemuda KDK RA (23) usai keributan di Kafe Madu di Jalan Raya Angantaka Desa Angantaka Abiansemal Badung, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 02.30 dini hari, kini diambil alih oleh jajaran Satreskrim Polres Badung. 
 
[pilihan-redaksi]
Dua tersangka PEAM (15) dan IPBWS (15) yang sebelumnya sempat ditahan di Mapolsek Abiansemal, turut dilimpahkan untuk dilakukan pendalaman. Diambil alihnya kasus ini disampaikan Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo Senin (26/8/2019). 
 
Menurutnya, saat ini masih melakukan gelar perkara terhadap kasus penganiayaan berujung kematian tersebut.
 
“Kasusnya kini ditangani Polres Badung. Kami masih melakukan gelar. Kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan,” ujar perwira asal Papua ini. 
 
Sementara itu, saat dilimpahkan ke Polres Badung dua tersangka tidak menunjukkan raut wajah penyesalan. Dua pelajar SMK Saraswati Denpasar itu sejatinya memang dikenal berandalan dan suka berkelahi.
 
Polisi tengah mendalami perbuatan kedua tersangka yang membacok korban hingga tewas di Kafe Madu di Jalan Raya Angantaka Desa Angantaka Abiansemal, Badung, Minggu (25/8/2019) dini hari lalu. 
 
Dari kronologis awal di kafe Madu, kedua kelompok pelaku dan korban sama-sama meneguk minuman keras, usai merayakan ulang tahun temannya. Keributan pecah setelah kedua kelompok itu cekcok mulut akibat bersenggolan saat joget. 
 
Namun pertikaian berhasil dilerai penjaga kafe dan mereka pun bubar.
 
“Di Kafe Madu mereka tidak saling pukul dan dibubarkan oleh penjaga kafe,” ungkap sumber. 
 
Sementara usai keributan di Kafe Madu, kedua korban yang mengendarai Honda Vario DK 5883 FH, mengejar DPEAM dan IPBWS yang mengendarai motor Scoopy ke arah timur yakni menuju Banjar Tunon, Singakerta, Ubud, namun tidak bertemu. Ternyata, tersangka I PBWS mengambil parang di rumahnya di Banjar Tunon. 
 
I PBWS membawa parang dan bertemu dengan temannya tersangka PEAM, keduanya kembali ke jalan raya. Setibanya di simpang tiga Desa Samu, Gianyar, mereka melihat kedua korban melintas mengendarai sepeda motor. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Lalu sambil mengacung-acungkan parang, kedua pelaku mengejar korban sampai di Jalan Kerasan, Desa Sedang, Abiansemal, Badung," tutur sumber.
 
Setelah mendekat, kedua tersangka langsung menendang motor korban hingga jatuh ke parit. 
 
Tanpa basa basi, tersangka I PBWS lompat dari motor dan menebas kedua korban dengan parang secara membabi-buta di dalam parit.
 
"Korban I KDKRA tewas di dalam parit. Sedangkan temannya AGNP dalam kondisi berdarah-darah kabur ke tengah sawah,” bebernya. 
 
Setelah menghabisi nyawa korban, warga setempat yang mengetahui kejadian mendatangi TKP dan menghajar tersangka I PBWS hingga bibirnya pecah. Mereka berhasil kabur dari kerumunan massa dan akhirnya ditangkap polisi di rumahnya masing-masing. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami