search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNNP Bali Bekuk Gadis Kurir Penempel Sabu dan Pemasoknya Napi Lapas
Kamis, 29 Agustus 2019, 19:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Gadis kurir narkoba berinisial B (22) dan seorang napi Lapas Kerobokan berinisial A alias Ari (30) dibekuk Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dalam sebuah penggerebekan di Jalan Sedap Malam, Gang Cempaka, Denpasar Timur, Kamis (8/8) sekitar pukul 10.00 WITA.
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, wanita bertubuh kurus memiliki tato di paha kanannya ini merupakan jaringan narapidana Lapas Kelas II A yaitu Ari alias Antok. 
 
Tersangka B sudah lama dicurigai berbinis narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas BNNP Bali menangkap tersangka di rumah kosnya di Jalan Sedap Malam Gang Cempaka, Denpasar Timur,  Kamis (8/8) sekitar pukul 10.00 WITA. 
 
“Dia kami tangkap di kosnya,” ujar Brigjen Suastawa didampingi Kabid Berantas AKBP I Nyoman Sebudi, Kamis (29/8).
 
Setelah kamar kos digeledah, ditemukan 11 paket sabu seberat 7,08 gram yang dimasukan dalam helm. Selain itu juga disita timbangan elektrik, sedotan serta buku tabungan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. 
 
[pilihan-redaksi2]
Dari hasil interogasi, tersangka bukannya pemakai narkoba tapi kurir nakoba yang bertugas menempel dan menerima pasokan barang dari narapidana Ari alias Antok. “Tersangka bertugas menempel paketan sabu di tempat yang sudah ditentukan oleh Ari,” beber jenderal bintang satu asal Mengwi, Badung ini. 
 
Menerima informasi keterlibatan napi lapas, Kabid Berantas AKBP I Nyoman Sebudi bersama anggota langsung bergerak menuju Lapas Kerobokan dan menangkap Ari di salah satu blok.  Pria ini sebelumnya divonis 11 tahun penjara karena kasus narkoba. “Kami masih melakukan pengembangan,” tandas Suastawa. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami