Polisi Tangkap Pejambret HP Setelah Beraksi 5 Kali di Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka ME (31) tak berkutik setelah diringkus Tim Resmob Polresta Denpasar di rumah kontrakannya di Jalan Letda Reta, Renon Denpasar, Jumat (4/10/2019) sore. Pria asal Mojokerto Jawa Timur mengaku sudah 5 kali menjambret dan baru kali ini tertangkap.
[pilihan-redaksi]
Menurut Waka Polresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Kasat Reskrim Kompol Wayan Artha Ariawan, saat tersangka ditangkap di rumahnya ditemukan 1 buah handphone merek Oppo. Handphone tersebut milik korban Ni Wayan Iyennita yang dijambret di Jalan Serma Jodog Sanglah Denpasar, Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 17.30 WITA.
“Korban berjalan kaki dan membuka HP untuk membuka email. Tiba tiba tersangka datang dan langsung menarik paksa handphone korban dan kabur,” ujar AKBP Benny.
Dijelaskannya, hasil penyelidikan Tim Resmob Polresta Denpasar diperoleh informasi pelakunya adalah tersangka ME. Kecurigaan ini mengarah pada ciri-ciri sepeda motor yang dikendarainya saat melakukan aksi jambret.
[pilihan-redaksi2]
Tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Renon, Jumat (4/10/2019) sekitar pukul 16.00 WITA. “Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya menjambret HP korban,” beber AKBP Benny.
Selain melakukan aksi jambret di Jalan Serma Jodog, tersangka yang kos di Jalan Letda Reta, Renon, Denpasar itu juga beraksi di 4 TKP lainnya. Yakni pertengahan Bulan Agustus 2019 dipinggir Jalan Kebo Iwo Gatsu Barat.
Di akhir Bulan Agustus 2019 dia sudah beraksi di 3 lokasi. Yakni di dipinggir jalan dekat RSUP Sanglah Denpasar dan dipinggir jalan belakang Kampus UNUD Denpasar. Barang hasil curian berupa HP Oppo milik korban dijual di online dengan harga Rp 900.000.
Reporter: bbn/bgl