search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi Bule Rumania Praktekkan Ilmu Skimming dari Cina
Selasa, 8 Oktober 2019, 19:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dikatakan Jaksa Triarta, bahwa perbuatan terdakwa Alexandru Boarta (32) ini diketahui pada tanggal 11 Maret 2019 sekitar pukul 08.00 WITA bertempat di mesin ATM Bank BRI Teras Belayu di SPBU Wiros Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Mengwi, Badung.

[pilihan-redaksi]
Mulanya, terdakwa memesan perangkat alat skimming secara online kepada salah satu kenalannya di China. Setelah mendapat pesanannya berupa camera, baterei sony dan scanner yang sudah dirakit, ia mencoba untuk mempraktekkan.

Pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2019 sekitar pukul 08.00 WITA terdakwa keluar dari Hotel Paradiso, Seminyak dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari mesin ATM yang sepi. 

Setiba di lokasi,  terdakwa kemudian memasang alat-alat yang sudah disiapkannya di mesin ATM. Beruntung, perbuatan terdakwa ini cepat diketahui setelah saksi I Komang Gde Wira Citra Sasmita dan I Putu Saka Pramana mendatangi lokasi pada pukul 14. 00 WITA.
 
"Saat itu, saksi melihat ada lem perekat pada alat masuk kartu ATM dan kemudian  melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Bandung," sebut JPU.

[pilihan-redaksi2]
Baru pada keesokan harinya, pada pukul 08.00 WITA, saat terdakwa sedang membongkar alat skimming yang sudah dipasangnya, anggota dari Polres Badung langsung mengamankan terdakwa.

"Bahwa setelah terdakwa memasang alat Skimming tersebut, data nasabah akan langsung terekam oleh mesin skimming melalui online di China dan setelah terekam terdakwa akan dihubungi oleh seseorang yang terdakwa hanya tahu namanya yakni Leng Tin Chen untuk menginfokan terkait kode PIN yang terekam di alat skimming tersebut," kata Jaksa Triarta mengutip pengakuan terdakwa.
 

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami