search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Angkut 40 Kendaraan Milik Pelajar yang Digunakan Konvoi
Jumat, 1 November 2019, 21:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Konvoi puluhan pelajar SMP dan SMK yang menggelar acara di GOR Ngurah Rai, Denpasar, tidak berkutik setelah motor mereka diangkut ke truk oleh anggota Satlantas Polresta Denpasar, Jumat (1/11).
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, puluhan pelajar tersebut mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar dan tanpa kelengkapan. 

"Jadi mereka kami amankan karena pelanggaran diantaranya suara knalpot tidak sesuai standar (brong), tanpa spion dan plat kendaraan serta kendaraan yang telah dimodifikasi berlebihan," tegas AKP Adi.

Setelah diperiksa, ternyata ada beberapa pelajar tidak membawa surat-surat kendaraan termasuk SIM. Lantaran tidak dapat menunjukan kelengkapan berkendara, sekitar 40 motor milik pelajar itu diangkut menggunakan mobil Satuan Lalu Lintas untuk dibawa ke Mapolresta Denpasar. 

Terkait pelanggaran yang dilakukan para pelajar tersebut, AKP Adi menambahkan jika pihaknya akan menindak sesuai presedur lalu lintas. Para pelajar diminta untuk melengkapi semua jenis pelanggaran, setelah itu motor yang sebelumnya disita bisa diambil ke Mapolresta Denpasar. 

"Saya imbau bagi para pelajar dilarang berkendara jika belum cukup umur dan wajib melengkapi sarana dan kelengkapan dalam berkendara," pungkasnya. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami