Lagi, Jembrana Diganjar Penghargaan Kabupaten Peduli HAM
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kabupaten Jembrana mendapat penghargaan sebagai sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019. Penghargaan itu diserahkan langsung Dirjen HAM, Mualimin Abdi kepada Kabag Hukum dan HAM Jembrana, I Ketut Armita mewakili Bupati Artha di Gedung Merdeka Bandung, selasa (10/12).
Bagi Jembrana, penghargaan merupakan kali ketiga yang diraih secara berturut-turut. Pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.
Mualimin Abdi mengatakan penghaagaan bertujuan memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota sekaligus tolak ukur dari proses dan hasil capaian kinerja dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Kabupaten yang mendapat penghargaan kita nilai mampu menghadirkan pelayanan serta kebutuhan dasar bagi masyarakat. Selain itu fasilitas umum pun menjadi penilaian bagi setiap daerah terutama bagi penyandang disabilitas yang kini mejadi perhatian pemerintah,“ terang Abdi.
Sedangkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Jembrana, I Ketut Armita mengatakan untuk bisa mendapatkan penghargaan kategori Peduli HAM, pemerintah daerah harus lebih dulu mampu memenuhi tujuh kelompok hak. Diantaranya hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, rumah yang layak, dan hak lingkungan yang berkelanjutan.
"Kita bersyukur mampu mempertahankan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota dengan kategori Peduli HAM selama tiga kali berturut-turut. Ini berkat komitmen dari pimpinan daerah kita, Bapak Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Juga berkat dukungan dan sinergi yang baik antar OPD di lingkup Pemkab Jembrana,“ kata Armita.
Reporter: bbn/jbr