search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Musnahkan 1.950 Liter Arak Bali dan 650 Liter Tuak
Kamis, 19 Desember 2019, 20:40 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dipenghujung tahun, Polda Bali memusnahkan minuman keras jenis arak Bali sebanyak 1.950 liter dan 650 liter tuak. Pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Puputan, Denpasar, Kamis (19/12) pagi.

Menurut Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, ribuan liter arak dan tuak ilegal tersebut disita dari sejumlah kios yang ada di Denpasar dan juga dari luar Denpasar. Pemusnahan barang bukti miras ini adalah yang tidak memiliki ijin. 

"Miras ini jenis arak dan tuak yang tidak berijin," terang Kapolda.

Ratusan botol arak ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat. Tak hanya itu, se

Dipenghujung tahun, Polda Bali memusnahkan minuman keras jenis arak Bali sebanyak 1.950 liter dan 650 liter tuak. Pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Puputan, Denpasar, Kamis (19/12) pagi.

Menurut Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, ribuan liter arak dan tuak ilegal tersebut disita dari sejumlah kios yang ada di Denpasar dan juga dari luar Denpasar. Pemusnahan barang bukti miras ini adalah yang tidak memiliki ijin. 

"Miras ini jenis arak dan tuak yang tidak berijin," terang Kapolda.

Ratusan botol arak ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat. Tak hanya itu, sebanyak 3.500 botol minuman keras bermerek juga ikut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut. Mulai dari 200 botol bir Alben, 1.200 bir Bintang, 145 botol wine, 200 minuman merk Spirit, 805 Mix dab 950 botol Mix Max.

Ribuan botol minuman berlabel ini diamankan oleh sejumlah anggota Polres dari seluruh Bali selama tahun 2019. 

"Yang dimusnahkan ini juga barang bukti alkohol yang tidak berlisensi atau penjualan yang tidak ada ijin," tegas Irjen Golose.

banyak 3.500 botol minuman keras bermerek juga ikut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut. Mulai dari 200 botol bir Alben, 1.200 bir Bintang, 145 botol wine, 200 minuman merk Spirit, 805 Mix dab 950 botol Mix Max.

Ribuan botol minuman berlabel ini diamankan oleh sejumlah anggota Polres dari seluruh Bali selama tahun 2019. 

"Yang dimusnahkan ini juga barang bukti alkohol yang tidak berlisensi atau penjualan yang tidak ada ijin," tegas Irjen Golose.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami