Jumlah Koperasi di Karangasem Terus Menyusut
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Hingga akhir tahun 2019, dari 277 Koprasi berijin yang sebelumnya tercatat masih beroperasi di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Karangasem satu - persatu nampaknya telah rontok.
[pilihan-redaksi]
Bahkan data terkini hingga penghujung tahun 2019, Koprasi berijin yang masih bertahan hanya sebanyak 213 Koprasi, itupun 10 diantaranya adalah koprasi yang baru berdiri.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Karangasem, I Nengah Toya saat dikonfirmasi, bahwa dari 213 Koprasi hanya 203 yang wajib untuk melaksanakan rapat akhir tahunan (RAT). Sedangkan sisanya adalah koperasi baru berdiri dimana selama dua tahun belum diwajibkan untuk melaksanakan RAT.
Jumlah Koprasi yang masih tersisa hingga saat ini pun nampak berpotensi kembali berkurang, pasalnya, dari 203 Koprasi yang wajib melaksanakan RAT, hanya 181 Koperasi yang sudah melakukan RAT, sementara sisanya belum melaksanakan RAT.
"Lagi 22 Koprasi belum melaksanakan RAT untuk tahun 2019, rata - rata ada yang satu kali dan dua kali belum RAT, sedangkan untuk tahun 2020 baru 7 Koprasi yang RAT," terang Nengah Toya saat dikonfirmasi, Selasa (07/01/2020).
RAT merupakan hal yang wajib untuk dilaksanakan oleh Koprasi setiap tahunnya, nah apabila sampai dalam waktu tiga tahun suatu Koprasi tidak melaksanakan RAT, maka Koprasi bersangkutan terancam sangsi sanksi dipertimbangkan untuk dibubarkan.
"Untuk Koprasi yang belum RAT kita berikan surat teguran serta sudah diberikan pembinaan mudah - mudahan tahun 2020 ini mereka semua RAT," harap Nengah Toya.
Reporter: bbn/krs