Karya di Pura Agung Besakih dan Pura Batur, Krama Bali Diimbau "Ngayat" dari Merajan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama Gubernur Bali, PHDI Bali dan Majelis Desa Adat (MDA), krama Bali dimbau untuk bersembahyang dari Merajan atau Sanggah masing-masing pada Karya Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih dan Karya Ngusaba Kadasa di Pura Batur.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terkait kondisi saat ini yang sedang menghadapi dan sekaligus pencegahan serta antisipasi pandemi virus corona.
"Pangubaktian Krama Siosan (Panyungsung/Panyinyi) ngayat saking Merajan /Sanggah soang-soang," demikian seperti dikutip dari Surat Keputusan Bersama tertanggal 28 Maret 2020 tersebut.
Untuk Karya Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih dilaksanakan Krama Desa Adat Besakih. Untuk karya Melasti dilakukan secara "Ngubeng" dan karya nyejer selama seminggu (7 rahina).
Begitu juga untuk Karya Ngusaba Kadasa di Pura Batur akan dilaksanakan Krama Desa Adat Batur dan nyejer selama seminggu (7 rahina). Khusus bagi krama subak yang menghaturkan 'Suwinih' bisa diwakilkan oleh utusan maksimal 2 orang.
Reporter: Humas Bali