search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pandemi Corona, Pesta Kesenian Bali 2020 Sepakat Ditiadakan
Selasa, 31 Maret 2020, 14:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan secara resmi bahwa untuk penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII tahun 2020 ditiadakan.

[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap dalam surat Gubernur Bali bernomor 430/3287/Sekret/DISBUD tertanggal 31 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati / Wali Kota Se-Bali.

Dijelaskan hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa data penyebaran Covid-19 di seluruh Negara termasuk Indonesia semakin meningkat, hal ini disertai upaya serius seluruh negara untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan termasuk social / physical distancing sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Bahwa pandemi covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya sehingga secara psikologis kurang kondusif bagi masyarakat," demikian kutipan dari surat tersebut.

Dinyatakan PKB tahun 2020 yang rencana pelaksanaannya pada tanggal 13 Juni sampai dengan 11 Juli 2020 sangat dekat dari batas waktu masa tanggap darurat nasional atas penyebaran Covid-19 yakni pada Mei 2020.

Dengan kondisi tersebut di atas, mengakibatkan persiapan PKB tidak dapat dilaksanakan secara optimal dan setelah mendapat masukan secara lisan dari Bupati/Wali Kota yang pada prinsipnya setuju untuk meniadakan penyelenggaraan  PKB XLII tahun 2020.    

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami