search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sebanyak 83.793 Paket Sembako Siap Mengalir Untuk Warga Karangasem
Rabu, 6 Mei 2020, 14:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Guna Meringankan beban masyarakat yang terdampak dalam status siaga darurat bencana non-alam Covid-19, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Perkada III telah mengalokasikan sebanyak 83.739 sembako yang akan diberikan kepada 78 desa atau kelurahan se-Kabupaten Karangasem.


[pilihan-redaksi]
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menegaskan pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Perkada III akan menyediakan kebutuhan pokok bagi warganya. 

 

"Sebagai Bupati saya taat pada perintah lisan Presiden Jokowi agar rakyat memperoleh bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), salah satunya sembako, yang paling lambat akan diberikan pekan ini," tegasnya.

 

Dirinya juga mengatakan bahwa penyebaran virus corona ini memberikan dampak luar biasa, tidak hanya di bidang kesehatan, tapi juga sosial ekonomi. Peran pemerintah sangat berarti saat ini yaitu memberikan bantuan kepada warga terdampak, selain juga fokus dalam penanganan.

 

"Masyarakat yang terdampak secara signifikan, akan mendapat bantuan tersebut. Pasalnya, perekonomian secara otomatis melemah karena tingkat aktivitas yang menurun," ungkapnya.


Lebih lanjut Bupati Mas Sumatri selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Karangasem menambahkan bahwa Pemkab akan semaksimal mungkin mengurangi beban bagi masyarakat yang terdampak.

 

"Sembako ini ditujukan kepada keluarga-keluarga yang belum tersentuh bantuan sama sekali seperti PKH, BLT dan lain-lain dengan catatan keluarga yang berhak memang sangat membutuhkan," ujarnya.


Mas Sumatri juga menerangkan bahwa beberapa hari ini masih dilakukan sinkronisasi administrasi agar tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

"Pemkab Karangasem terus menerus melakukan sinkronisasi administrasi agar semuanya berjalan dengan baik tanpa melanggar peraturan," terang Mas Sumatri.


Akan hal tersebut Bupati Mas Sumatri telah menginstruksikan jajaran OPD yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Karangsem untuk bergerak cepat. 

 

"Karena itu saya telah perintahkan jajaran OPD terkait untuk melakukan langkah cepat agar sesegera mungkin merealisasikan bantuan paket sembako kepada rakyat Karangasem yang terdampak," ujarnya.

Reporter: Humas Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami