Terungkap, Jual Beli Surat Keterangan Kesehatan untuk Mudik di Gilimanuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Di tengah pandemi wabah Covid-19, ada saja yang memanfaatkan celah untuk mencari keuntungan ketika Surat Keterangan Sehat diperjualbelikan untuk bisa mudik ke Jawa sebagai persyaratan.
[pilihan-redaksi]
Kejadian ini terungkap berawal pada Rabu lalu seorang calon pemudik bernama Moh Rois asal Madura tiba di Gilimanuk. Kemudian Saat membeli minuman ada seseorang yang tidak dia kenal menanyakan dokumen kelengkapan untuk menyeberang ke Jawa yaitu Surat Keterangan Kesehatan.
Dikarenakan dia tidak membawa surat kesehatan selanjutnya dia diarahkan untuk membuat surat di bidan/ dokter. Kemudian dia dan temannya mencari bidan / dokter praktek di seputaran Gilimanuk. Namun tidak ada satupun yang buka praktik. Selanjutnya Moh Rois diarahkan oleh salah seorang masyarakat untuk ke Puskesmas Gilimanuk.
Namun di Puskesmas mereka tidak dilayani lantaran sudah malam, disarankan petugas medis untuk mencari surat keterangan besok harinya. Di saat kembali di tempat membeli minuman di Pasar Gilimanuk ada seseorang yang tidak dikenal menawarkan Surat Keterangan Kesehatan kepada Moh Rois, selanjutnya orang yang menawarkan tersebut menelpon seseorang.
Terjadilah transaksi ilegal tersebut, 2 pelaku inisial PSP dan GMN dari Kuta Badung sepakat menjual dengan harga 100 ribu kepada korban. Tidak berselang lama Moh. Rois diamankan oleh petugas beserta kedua pelaku beserta barang buktinya.
Barang bukti yang diamankan berupa surat keterangan yang ditandatangani seorang dokter beralamat dari Denpasar, uang Rp100.000, 6 lembar blangko surat keterangan kesehatan kosong, HP dan sepeda motor.
Kasus laporan dugaan pemalsuan surat keterangan kesehatan masih dilakukan pendalaman. "Kasus ini masih kita dalami," terang Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gde Adi Wibawa.
Reporter: bbn/jbr