search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Motif Jambret di Kaba-Kaba Dilatarbelakangi Sulit Bayar Cicilan Motor
Kamis, 11 Juni 2020, 07:40 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kasus penjambretan yang korbannya seorang wisatawan asing asal Belarusia, Anantasia Nikifurovets (19) ternyata dilatarbelakangi kesulitan bayar cicilan motor Yamaha NMax.
 

[pilihan-redaksi]
Hal ini diungkapkan oleh seorang pelaku, I Ketut Cukup (19) yang merupakan eksekutor penjambretan. Sementara pelaku satunya, I Nengah Arianto (19) bertugas mengendarai motor. 
 

“Selain itu untuk memenuhi kehidupan sehari-hari,” ujar Ketut Cukup, saat gelar perkara di Mapolsek Kediri, Rabu, (10/6). 
 

Selain itu, mereka mengaku baru dua kali beraksi di wilayah Kediri dan Badung dan khusus hanya mengincar wisatawan asing. “Karena uangnya lebih banyak,” ujarnya.
 
 
Sementara itu, Wakapolres Tabanan Kompol I Made Krisna Mahardika menyebutkan, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta karena harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat terjatuh karena dijambret dan mengakibatkan lepas persendian lengan kanan. 
 

“Setelah kejadian korban langsung melapor,” ujarnya. 
 

Para pelaku diancam dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan Pasal 480 KUHP untuk penadah barang curian ancaman hukuman maksimal 4 tahun. 
 

Sebelumnya Peristiwa penjambretan yang dialami Anantasia Nikifurovets (19) saat melewati jalan Desa Kaba Kaba- Munggu, Sabtu (30/5) sekitar Pukul 17.30 WITA. Para pelaku yakni, I Ketut Cukup (21) dan I Nengah Arianto (20) kedua asal Desa Songan B, Kintamani, Kabupaten Bangli. Lidik yang dilakukan tim opsnal Polsek Kediri di seputaran Denpasar, didapatkan informasi bahwa ada seorang anak laki laki menjual HP merk IPhone X yang dalam keadaan terkunci.
 

Dengan informasi tersebut tim opsnal mencari dan mendapatkan nama pelaku dan berhasil di amankan ke Mapolsek Kediri. Dua penadah barang curian tersebut yaitu Efendi (30) alamat tinggal di Jalan  Gunung Gede II, Mekar Buana, Padang Sambian, Denpasar Barat. I Wayan Ardiantho (30) alamat Banjar Dinas Wanagiri, Selemadeg, Tabanan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami