Sekda Indra Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan pada Layanan Publik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan publik.
[pilihan-redaksi]
Lembaga atau instansi yang tugasnya bersinggungan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Penekanan itu disampaikannya saat tampil menjadi pembicara pada seminar daring (webinar) pelayanan publik dalam tatanan normal baru yang dilaksanakan Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar, Jumat (26/6/2020).
Lebih jauh Dewa Indra menyampaikan bahwa pemberian pelayanan kepada masyarakat tak boleh berhenti di tengah pandemi. “Apalagi lembaga seperti BKIPM punya tugas sangat strategis terkait ekspor produk perikanan Bali. Kalau pelayanan sampai terganggu, ekonomi pasti juga terpengaruh,” ujarnya sembari menyampaikan apresiasi kepada jajaran BKIPM karena tak pernah menghentikan pelayanan selama pandemi.
Namun demikian, Dewa Indra wanti-wanti mengingatkan sejumlah kebiasaan baru yang harus diterapkan dalam pemberian pelayanan publik di era new normal. Kebiasaan baru yang wajib dilaksanakan yaitu penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir hingga aturan jaga jarak (physical distancing). Dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, lembaga terkait tak hanya melindungi seluruh petugas dari paparan Covid-19, tapi juga sekaligus dapat memberi teladan kepada masyarakat.
“Jika lembaga pelayanan publik bisa terapkan protokol kesehatan dengan baik, ini akan diteladani oleh masyarakat agar mereka juga disiplin,” imbuhnya.
Reporter: Humas Bali Covid 19