Ancam Pengendara Sepeda dengan Pedang, Anggota Ormas Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hanya karena serempetan di jalan, seorang anggota ormas di Bali bernama Gede Prista Anggita (30), mengancam pengendara sepeda gayung dengan pedang, pada Minggu (26/7). Akibat ulahnya, pria asal Tabanan ini kini meringkuk di sel tahanan Polsek Denpasar Timur.
[pilihan-redaksi]
Pria bertato ini sebelumnya mengendarai mobil dan melintas di Jalan Gatot Subroto (perempatan nangka) Denpasar Timur, pada Minggu (26/7) sekitar pukul 17.30 Wita. Sementara korban, Pande Gede Agus Dwipayana (24) bersepeda bersama teman-temannya.
Tiba-tiba korban yang tinggal di Jalan Trengguli, Denpasar kaget melihat mobil mendadak datang dari arah belakang.
"Korban memang sempat mendengar suara klakson berkali-kali dari arah belakang. Mereka kemudian menepi," ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Senin (27/7/2020).
Tapi yang terjadi, mobil yang dikendarai tersangka justru menyerempet sepeda gayung korban. Akibatnya korban terjatuh. Selain mengalami luka lecet, roda depan sepeda gayung korban penyok.
Mirisnya setelah terjatuh, tersangka turun dari mobil dan mendatangi korban. Tanpa basa basi, pria bertato itu langsung menjotos korban di bagian wajah dengan tangan kosong sebanyak 1 kali.
Kemarahan tersangka Gede Prista tidak berhenti sampai disitu. Ia mengambil pedang di dalam mobilnya dan kemudian mengancam korban dan teman-teman. Melihat tersangka membawa pedang, korban dan teman-temannya memilih tak melawan. Beberapa warga setempat yang melihat kejadian menegur tersangka dan dia pun langsung pergi.
Dalam kejadian itu korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri karena dianiaya, dan luka lecet di bagian kaki karena terjatuh akibat diserempet. Tidak terima diancam pedang, korban melaporkan insiden itu ke Polsek Denpasar Timur.
Menerima laporan pengancaman, Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudistira bergerak cepat mencari pelakunya. Hingga akhirnya mengarah ke seorang pentolan ormas di Bali, asal Tabanan.
Tersangka ditangkap di kosnya di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi Badung, pada Senin (27/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Sebilah pedang yang digunakan mengancam korban turut diamankan.
Diinterogasi Polisi, tersangka mengaku naik pitam karena sepeda korban dan teman temannya sempat menyerempet mobilnya.
"Pengakuannya seperti itu. Tapi dia sudah salah, menganiaya korban dan mengancam pakai pedang," jelas Kapolsek.
Reporter: bbn/bgl