search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pandemi dan Sampah Plastik
Jumat, 14 Agustus 2020, 09:00 WITA Follow
image

bbn/pixabay

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyebaran wabah virus Corona telah mengakibatkan perubahan tatanan kehidupan. Kebijakan penjarakan sosial dalam rangka memutus mata rantai pandemi merombak sebagian aktivitas rumah tangga dari konvensional menjadi daring. Digital is the new normal. 

[pilihan-redaksi]
Pusat Penelitian Oseanografi dan Pusat Penelitian Kependudukan LIPI merilis hasil studi tentang dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Work From Home (WFH) yang melaporkan bahwa aktivitas belanja online warga Jabodetabek menjadi dua kali lipat selama masa pandemi. Di sisi lain, barang yang dibeli secara online biasanya dilayani dengan kemasan plastik dan bubble wrap sehingga menghasilkan sampah plastik dua kali lebih banyak.

Adaptasi kebiasaan baru tidak dapat dipungkiri memantik jumlah sampah plastik. Melesatnya aktivitas belanja online tidak hanya menggerakkan roda perekonomian tetapi juga membawa kekhawatiran pada sampah plastik pembungkus barang yang dihasilkan. Perubahan pola konsumsi di masa pandemi pun tidak terlepas dari penyumbang limbah plastik. 

Konsumsi barang sekali pakai dan barang-barang portable seperti masker medis, handsanitizer dan sabun cuci tangan dalam kemasan kecil otomatis menjadi sumber utama limbah plastik selama pandemi. Limbah plastik juga banyak dihasilkan dari aktivitas jasa kesehatan seperti alat pelindung diri yang hanya sekali pakai. Pada masa sulit pandemi kebutuhan akan barang higienis sekali pakai tidak dapat dihindari meningkat tajam. 

Meskipun demikian penggunaan plastik sekali pakai tidak serta merta menghilangkan resiko terpapar virus korona. Menurut riset yang bertajuk The New England Journal of Medicine, virus ini masih dapat bertahan hidup selama 72 jam pada permukaan baja dan plastik, dengan jumlah yang berkurang setiap jamnya. 

Konsumsi Rumah Tangga dan Ekonomi

Peningkatan konsumsi rumah tangga baik yang dilakukan secara online maupun langsung menjadi salah satu tumpuan asa pemulihan ekonomi nasional. Dari sisi ekonomi, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu komponen yang ditargetkan mendongkrak performa ekonomi Indonesia yang anjlok hingga minus 5,32 persen pada triwulan II 2020. 

Sementara itu performa perekonomian Bali turut terkontraksi hingga 10,98 persen. Pemerintah telah menyusun berbagai skema dengan biaya penanganan dampak pandemi mencapai Rp695,2 triliun. Biaya tersebut selain menyelamatkan roda perekonomian juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dari tekanan ekonomi pandemi.

Ditinjau dari struktur perekonomian menurut pengeluaran yang dirilis Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, 57,85 persen perekonomian Indonesia pada triwulan II 2020 ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Struktur demikian menjadi alasan logis pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi selama pandemi lewat stimulus konsumsi rumah tangga. Trade off antara peningkatan aktivitas ekonomi dan dampak terhadap lingkungan telah jauh diperhitungkan bahkan sebelum pandemi. Salah satu opportunity cost yang harus diperhitungkan adalah bagaimana mengelola plastik yang meningkat akibat meningkatnya sampah rumah tangga selama musim pandemi.

Pilihan Bijak

Pandemi tidak hanya mengancam kesehatan akibat virus yang ditularkan namun juga dari dampak sampah plastik yang tidak dikendalikan dengan baik. Akibat sampah plastik tidak dikelola dengan penuh tanggung jawa, Indonesia sempat “dituduh” sebagai penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia (Jambeck et al, 2015). Penggunaan plastik yang berlebihan dapat meningkatkan membahayakan lingkungan dan kesehatan akibat peningkatan emisi karbon. Dengan demikian peningkatan jumlah plastik akibat meledaknya transaksi e-commerce selama pandemi baiknya juga diperhitungkan sebelum terlambat. 

Permasalahan sampah plastik perlu dipecahkan bersama oleh semua pihak mulai dari stakeholder, produsen dan konsumen rumah tangga. Dari sisi pemangku kebijakan, upaya meminimalisir penggunaan sampah plastik sudah digencarkan dengan payung hukum di beberapa kota dan provinsi di Indonesia. Kota Banjarmasin  mulai melarang penggunaan kantong plastik sejak tahun 2016 dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong plastik. 

Setelah dua tahun sejak aturan tersebut berlaku, Kota Banjarmasin dilaporkan berhasil mengurangi sampah plastik hingga 55 persen seperti dikutip dari katadata.co.id. Sementara itu upaya yang sama mulai digencarkan di Kota Denpasar juga memiliki payung hukum Perwali Nomor 36 Tahun 2018 yang mengatur tentang penggunaan kantong plastik. Regulasi tersebut kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Dari sisi produsen, marketplace besar serta pelaku usaha diharapkan selalu proaktif dalam upaya penanganan sampah plastik di masa pandemi. Selain itu peran industri daur ulang plastik sangat strategis diperlukan untuk mengelola sampah plastik bekas pakai. Upaya untuk menggunakan kantong belanja atau pembungkus ramah lingkungan mungkin bisa menjadi tawaran opsi dari pelaku usaha. Roda perekonomian yang harus terus berputar bukan menjadi alasan untuk keluar dari rambu-rambu pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan tetap mengutamakan keseimbangan di tiga pilar yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial sesuai laporan KTT Dunia 2005.

Aktor kunci kembali lagi kepada pengguna akhir yaitu konsumen rumah tangga yang akan menghabiskan nilai pakai dari barang yang dibeli. Konsumen di masa pandemi sebaiknya mengelola konsumsi barang dan jasa dengan lebih bijak. Prioritas kesehatan dapat dilakukan tanpa melupakan upaya diet sampah plastik. Memilih produk yang dapat digunakan berulangkali seperti masker kain dan handsanitizer dalam kemasan besar. Upaya lain adalah dengan memilah sampah yang dapat didaur ulang dengan optimalisasi pengelolaan bank sampah. Program ini memberi harapan pengurangan sampah plastik dari rumah tangga terutama di wilayah perdesaan di Indonesia.

Badai pandemi memang belum berakhir. Ancaman kesehatan dan krisis ekonomi mungkin saja dapat dipulihkan dengan penemuan vaksin obat dan program pemulihan ekonomi nasional. Namun, kerusakan lingkungan akibat sampah plastik tidak akan selesai dalam waktu singkat. Ancamannya memang belum nyata, perlahan namun pasti. Sampah plastik tidak hanya mengintai generasi saat ini tapi juga generasi mendatang. Mari kita selamatkan Indonesia dari pandemi dengan selalu menolak lupa akan bahaya sampah plastik.


I Gede Heprin Prayasta
Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi
Universitas Udayana

 

Reporter: bbn/opn



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami