search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Siaga Satu Menyambut Sensus Penduduk di Tengah Pandemi
Minggu, 16 Agustus 2020, 17:35 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pendataan Lapangan Sensus Penduduk (SP2020) akan dilaksanakan pada bulan September 2020. Proses pendataan langsung merupakan tindak lanjut proses bisnis kelima hingga ketujuh setelah Sensus Penduduk Online 2020. 

[pilihan-redaksi]
Sensus Penduduk Online (SPO) telah diselenggarakan 15 Februari 2020 hingga 30 Mei 2020 dengan capaian respon rate sebesar 19 persen atau sekitar 51,36 juta jiwa dari total orang penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 270 juta jiwa. Perjalanan Mencatat Indonesia kembali akan dilanjutkan demi mendapatkan gambaran penduduk Indonesia seutuhnya. 

Sensus Penduduk tahun ini akan sedikit berbeda dibandingkan dengan pelaksanaan sensus penduduk yang dilakukan sebelumnya. Selain menggunakan metode kombinasi dengan basis data dasar Adminduk sebagai terobosan terkini dalam penyediaan data penduduk, proses bisnis Sensus Penduduk 2020 juga disesuaikan dengan mengutamakan protokol kesehatan agar dapat berjalan dengan optimal di masa pandemi. 

Penyesuaian ini mutlak diperlukan agar nantinya seluruh penduduk warga negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang berada di wilayah teritorial Indonesia, termasuk anggota korps diplomatik dan tentara nasional yang sedang bertugas di luar negeri tercatat tanpa ada satu pun yang terlewat. 

Dalam rangka menghadapi berbagai tantangan perubahan zaman yang sangat cepat, pelaksanaan SP2020 akan dilakukan dengan beberapa inovasi yang belum pernah dilakukan pada sensus-sensus sebelumnya. Salah satu inovasinya adalah di bidang metodologi sensus, dimana setelah beberapa dekade menggunakan metode tradisional, SP2020 akan beralih ke metode kombinasi (combined method) melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan yang bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Ditjen Dukcapil). 

Pemanfaatan data administrasi kependudukan untuk kepentingan sensus sesuai dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyarankan metode sensus bergeser dari metode tradisional (full canvassing) menuju ke register based census. Proses menuju ke full register based census tidaklah mudah sehingga PBB menyarankan untuk menggunakan kombinasi untuk menjembatani antara metode tradisional dengan penggunaan data registrasi. 

BPS merancang tujuh proses bisnis dalam SP 2020 diantaranya yaitu : 1. Koordinasi dan konsolidasi, 2. Penyiapan basis data dasar, 3. Sensus Penduduk Online (SPO), 4. Penyusunan Daftar Penduduk, 5. Pemeriksaan Daftar Penduduk, 6. Verifikasi lapangan, dan 7. Pendataan penduduk.

Pendataan Lapangan di bulan September 2020 mencakup proses bisnis kelima hingga ketujuh dari rangkaian keseluruhan proses bisnis Sensus Penduduk 2020. Penyesuaian di masa pandemi dilakukan dengan pemetaan wilayah kabupaten kota di Indonesia menjadi beberapa kategori yaitu Zona 1- DOPU, Zona 2-Non DOPU, dan Zona 3-Wawancara. Kategori tersebut disusun sebagai bentuk penyesuaian tatakelola pelaksanaan Sensus Penduduk di situasi pandemi. 

Teknik Drop-off Pick Up (DOPU) adalah strategi pengumpulan data agar dapat tetap berlangsung dimana metode tersebut dilakukan oleh petugas sensus dengan menyampaikan kuesioner (drop-off) untuk diisi secara mandiri oleh penduduk. Setelah penduduk mengisi, maka akan diambil kembali (pick up) oleh petugas sensus. Khusus wilayah zona DOPU dan wawancara proses pendataan dilanjutkan hingga ke proses bisnis ketujuh dengan menggunakan formulir C1 sedangkan di wilayah zona Non DOPU hanya sampai proses bisnis keenam.

Berdasarkan kategori penyesuaian tata Kelola bisnis proses Sensus Penduduk 2020, BPS mengklasifikasikan semua kabupaten kota di Provinsi Bali masuk ke wilayah Zona-2 Non DOPU bersama 237 kabupaten kota lainnya di Indonesia. Pada kategori ini proses bisnis yang dilakukan hanya pada proses bisnis kelima dan keenam. Pada proses pemeriksaan daftar penduduk dilakukan oleh Petugas Sensus bersama Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yaitu banjar dinas atau kepala lingkungan. 

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan maka dilakukan verifikasi lapangan dan konfirmasi keberadaa seluruh keluarga dan seluruh penduduk yang tinggal di banjar atau lingkungan secara door to door bersama kelian banjar atau kepala lingkungan setempat. Informasi yang dikumpulkan adalah penduduk berdasarkan jenis kelamin, status domisili (de facto dan de jure) serta kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain menyesuaikan secara metodologi, penyesuaian anggaran akibat pandemi juga berdampak bagi tata Kelola sumber daya manusia yang akan diikutertakan sebagai Petugas Sensus. Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia pada awalnya berencana merekrut petugas baru hingga 400 ribu orang. Namun, karena anggaran BPS dipangkas hingga 43 persen di tengah pandemi virus corona, maka jumlah petugas yang akan direkrut berkurang menjadi hanya 247 ribu orang di seluruh Indonesia termasuk dengan pengurus Rukun Tetangga (RT) di masing-masing kota dan kabupaten kota.  

Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 mewajibkan seluruh petugas mematuhi protokol kesehatan. Petugas akan dibekali dengan alat pelindung diri berupa masker wajah, pelindung wajah (faceshield), dan sarung tangan plastik. Petugas juga akan dibekali hand sanitizer dan selalu dihimbau untuk mencuci tangan dengan sabun sebelum dan setelah kegiatan. Setelah melakukan tugas sesampainya dirumah petugas perlu membersihkan seluruh tubuh. 

Pada saat pendataan secara door to door petugas sensus juga dianjurkan untuk menjaga jarak setidaknya satu meter serta melakukan interaksi dengan responden di tempat yang terbuka seperti teras rumah misalnya. Selain itu, kegiatan pendataan nantinya juga diharapkan untuk tidak melibatkan anak-anak atau lansia maupun kerumunan. Petugas sensus juga akan diwajibkan untuk mengikuti rapid test sebelum melakukan pendataan sebagai upaya pengendalian mata rantai penyebaran wabah virus Corona.

Sensus Penduduk merupakan amanat bangsa yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik kependudukan. Upaya ini juga merupakan bagian dari langkah menuju satu data kependudukan Indonesia. Hasil Sensus Penduduk 2020 diharapkan dapat berguna untuk evaluasi pembangunan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan capaian SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). Data berkualitas adalah pelita bangsa. Mari bersama kita sukseskan Sensus Penduduk 2020. Mencatat Indonesia.


Sumber : Humas BPS RI

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami